Lapas Sampit Gagalkan Penyelundupan Sabu

Whatsapp Image 2025 11 20 At 12.55.17 Pm

BALANGANEWS, SAMPIT – Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit kembali membuktikan komitmennya dalam memperketat pengawasan. Upaya penyelundupan barang terlarang yang diduga narkotika jenis sabu berhasil digagalkan oleh Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) pada Rabu (19/11) malam.

Kejadian bermula saat petugas P2U Johansyah melakukan pemeriksaan badan dan barang sesuai prosedur terhadap seorang warga binaan berinisial B, yang berstatus tamping kebersihan. B sebelumnya keluar area Lapas untuk melaksanakan tugas setelah memperoleh kepercayaan melalui sidang TPP.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan barang mencurigakan yang diduga kuat merupakan sabu. Barang haram itu langsung diamankan dan dilaporkan kepada Komandan Jaga, kemudian diteruskan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP) Hadiyanto Prabowo, hingga akhirnya sampai ke Kepala Lapas Kelas IIB Sampit Muhammad Yani.

Dari hasil pemeriksaan awal dan olah TKP bersama Satresnarkoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim), terungkap bahwa B mengaku mengambil barang tersebut di toilet luar Lapas. Barang itu sebelumnya diduga dilempar oleh orang tak dikenal (OTK). B bertugas membawa narkotika itu masuk atas permintaan warga binaan lain berinisial D, yang saat ini menjalani pidana 14 tahun dalam kasus narkotika. Sementara B sendiri tengah menjalani pidana 7 tahun atas kasus percobaan pembunuhan.

Kepala Lapas Muhammad Yani menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja jajaran pengamanan, khususnya petugas P2U yang sigap menggagalkan aksi penyelundupan tersebut.

“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh petugas pengamanan, terutama P2U, yang telah bekerja sesuai prosedur dan berhasil menggagalkan masuknya barang terlarang. Kami terus berupaya mencegah peredaran narkotika di dalam Lapas serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum di Kabupaten Kotawaringin Timur,” ujarnya.

Kasus ini kini ditangani Satresnarkoba Polres Kotim untuk pengembangan lebih lanjut, termasuk memburu pelaku OTK yang melemparkan barang haram tersebut ke area luar Lapas. YUD