KATINGAN, BALANGANEWS — Bupati Katingan, Saiful bersama Wakil Bupati Firdaus menghadiri Pelantikan dan Pengukuhan serta Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, dan Fungsional di Halaman Kantor Bupati Katingan, Selasa (4/11/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Saiful menekankan bahwa proses mutasi dan rotasi pejabat dilakukan melalui tahapan resmi berdasarkan ketentuan perundang-undangan serta kompetensi aparatur yang dibutuhkan pemerintah daerah.
“Rotasi dan mutasi jabatan merupakan upaya memastikan setiap posisi diisi pejabat yang memenuhi syarat melalui evaluasi kompetensi serta pertimbangan profesional demi meningkatkan kualitas pelayanan,” ucapnya.
Ia menyampaikan bahwa seluruh proses telah mendapat rekomendasi dan persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga pelaksanaannya mengikuti prinsip merit sistem sesuai regulasi manajemen ASN yang berlaku.
Bupati Saiful juga menjelaskan bahwa pembinaan kepegawaian di Kabupaten Katingan berpedoman pada PP Nomor 17 Tahun 2020 sebagai dasar pembentukan aparatur yang profesional, beretika, dan menjunjung integritas dalam melayani masyarakat.
“Pelantikan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kapasitas organisasi serta pengembangan karier pegawai agar setiap aparatur bekerja selaras dengan etika, prinsip, dan standar profesi yang telah ditetapkan,” tuturnya.
Ia berharap pejabat yang dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan tetap menjaga loyalitas terhadap program prioritas pembangunan daerah.
“Seluruh pejabat yang menerima amanah hari ini diharapkan bekerja sungguh-sungguh, menjaga integritas, serta berkomitmen mendukung pembangunan daerah melalui kinerja yang efektif dan pelayanan yang semakin berkualitas,” pesannya. (Asp)










