Penandatanganan KUA-PPAS 2026 Tegaskan Sinergi Pembangunan Katingan

11
Bupati Katingan, Saiful, saat menandatangani dokumen KUA-PPAS 2026

KATINGAN, BALANGANEWS – Bupati Katingan, Saiful, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Katingan dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Katingan, Kamis (06/11/2025).

Pada kesempatan itu, Bupati Saiful menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS merupakan bagian penting dari siklus perencanaan pembangunan daerah yang harus disusun secara disiplin, akurat, dan berkesinambungan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kesepakatan ini bukan hanya formalitas, tetapi bentuk tanggung jawab bersama untuk memastikan arah pembangunan Katingan tetap sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan visi daerah lima tahun ke depan,” ucapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa penurunan dana transfer pusat pada Tahun Anggaran 2026 perlu disikapi dengan strategi yang lebih kreatif dalam menggali potensi pendapatan daerah tanpa menambah beban bagi masyarakat.

Dalam pemaparannya, Bupati Saiful menguraikan proyeksi APBD Kabupaten Katingan pada tahapan KUA-PPAS Tahun 2026, di mana pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1,188 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp1,238 triliun sehingga terjadi defisit yang akan ditutup melalui pembiayaan yang telah diproyeksikan.

Menutup penyampaiannya, ia memberikan apresiasi kepada jajaran DPRD, perangkat daerah, serta seluruh unsur yang terlibat dalam proses penyusunan dokumen KUA-PPAS, seraya berharap kolaborasi tersebut terus diperkuat demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Katingan. (Asp)