50 Unit APD Akan Dipasang di Rumah Makan

Whatsapp Image 2025 11 22 At 00.41.29 25efe84d
Usai membuka kegiatan sosialisasi APD, Sekda Katingan Christian Rain foto bersama dengan Kepala Bapenda Kabupaten Katingan beserta jajarannya dan Pimpinan PT Bank Kalteng cabang Kasongan Hendra Loren beserta jajarannya, di aula kantor BKAD Kabupaten Katingan, beberapa waktu lalu

BALANGANEWS, KASONGAN – Sekitar 50 Alat Perekam Data (APD) Transaksi atau Smath Register, yaitu sebuah alat tapping box atau sistem pajak daring, yang akan dipasang di Rumah Makan (RM) dan sejenisnya di Kabupaten Katingan yang akan berdampak positif bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan dalam hal optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Sesuai rencana, APD ini akan dipasang di 50 Rumah Makan dan sejenisnya yang ada di wilayah Kecamatan Katingan Hilir,” kata kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Katingan Eka Suryadilaga kepada sejumlah awak media, Senin pagi (17/11/), di ruang kerjanya.

APD ini menurutnya disediakan oleh PT Bank Kalteng cabang Kasongan, dan akan dipasang mereka langsung ke 50 Rumah Makan dan sejenisnya, termasuk di Cafe yang ada di wilayah Kecamatan Katingan Hilir. “50 unit APD ini untuk pemasangan awal, dan akan dilanjutkan ke rumah makan-rumah makan lainnya nanti,” terang, Eka Suryadilaga.

Beberapa pekan yang lalu, APD ini menurutnya sudah dilakukan sosialisasi tentang cara penggunaannya oleh PT Bank Kalteng cabang Kasongan di aula BKAD Kabupaten Katingan. “Oleh karena masih ditemukan keberadaan Rumah Makan belum memiliki izin, maka untuk sementara ini masih kita tunggu penyelesaian perizinannya,” ujarnya, seraya mengaku pihaknya juga membantu dalam pengurusan perizinan bagi rumah makan yang belum memiliki perizinan, sambil juga menunggu pengisian form.

Di tempat terpisah, pimpinan PT Bank Kalteng cabang Kasongan, Hendra Loren saat dikonfirmasi terkait pernyataan kepala Bapenda Kabupaten Katingan Eka Suryadilaga tersebut, membenarkan jika APD yang akan dipasang ke sejumlah RM dan sejenisnya nanti berasal dari PT Bank Kalteng cabang Kasongan. “Meski APD tersebut sudah kami sosialisasikan kepada puluhan pengusaha rumah makan, namun hingga saat ini masih belum dilakukan pemasangan,” kata Hendra Loren.

Selanjutnya, meskipun nantinya akan dipasang di puluhan rumah makan di wilayah Kecamatan Katingan Hilir ini, namun untuk pemasangan internet beserta pembayaran tagihannya nanti menurut Hendra Loren, bukan kewajiban PT Bank Kalteng cabang Kasongan. Maksudnya, untuk pemasangan APD ke semua rumah makan, namun untuk sambungan dan pembayaran tagihan internet ke PT Telkomsel bukan kewajiban PT Bank Kalteng cabang Kasongan.

Jadi, jika ada rumah makan yang sebenarnya sangat layak untuk dipasang APD, namun di rumah makan tersebut belum terpasang internet menurutnya, terpaksa tidak bisa dipasang APD dimaksud. “Karena, untuk beroperasinya APD harus didukung dengan sambungan internet yang masih aktif,” tuturnya.

Oleh karena tidak semua rumah makan di wilayah Kecamatan Katingan Hilir ini memiliki sambungan (berlangganan) internet, maka untuk mengawali prmasangan APD pada, saat ini pihaknya menurutnya akan melakukan pemasangan APD dimaksud ke sejumlah rumah makan yang sudah siap dengan sambungan internetnya saja terlebih dahulu. “Setelah itu, baru kita fikirkan untuk pemasangan sejumlah rumah makan yang belum memiliki sambungan internetnya,” pungkasnya. (abu)