BALANGANEWS, Puruk Cahu – Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Murung Raya masa bakti 2024–2029 resmi dikukuhkan oleh Plt. Ketua DWP Provinsi Kalimantan Tengah, Natalin Leonard S. Ampung, Rabu (6/8/2025). Pengukuhan dilakukan berdasarkan SK Ketua DWP Provinsi Kalteng Nomor: Skep.32/DWPProv Kalteng/VIII/2025 tentang Pengesahan Pengganti Antar Waktu Pengurus DWP Kabupaten Murung Raya.
Acara berlangsung di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Murung Raya, dan dihadiri oleh jajaran pengurus, di antaranya Plt. Ketua DWP Kabupaten Murung Raya, Lynda Kristiane, serta Penasihat DWP, Dina Maulidah Rahmanto.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, menegaskan pentingnya peran DWP dalam mendukung pembangunan daerah yang berawal dari penguatan peran keluarga.
“Perempuan memiliki peran vital dalam membangun keluarga yang kuat dan harmonis. Dari keluarga yang baik, akan lahir masyarakat dan daerah yang maju. Karena itu, peran DWP sangat strategis dalam mendukung pembangunan Murung Raya,” ujar Rahmanto.
Ia juga mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus yang baru dikukuhkan dan berharap organisasi ini dapat terus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam melaksanakan program pemberdayaan perempuan.
Sementara itu, Plt. Ketua DWP Kabupaten Murung Raya, Lynda Kristiane, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan.
“Kami berkomitmen menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya. Setiap kegiatan DWP akan kami arahkan untuk mendukung program pemerintah daerah dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.(Sam)










