BALANGANEWS, PURUK CAHU – Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, menetapkan pelaksanaan Seleksi Tilawatil Quran (STQ) ke-12 tingkat kabupaten akan berlangsung pada 24 hingga 27 Juli 2025 di Kota Puruk Cahu.
Ketua LPTQ Murung Raya, Rejikinoor, menyampaikan bahwa penetapan jadwal tersebut merupakan hasil rapat panitia STQ tingkat kabupaten, dengan Kecamatan Murung ditunjuk sebagai tuan rumah.
“Rapat pengurus LPTQ tidak hanya menetapkan waktu dan lokasi pelaksanaan, tetapi juga membahas rangkaian kegiatan serta menyusun bentuk acara dalam STQ,” ujar Rejikinoor, yang juga merupakan anggota DPRD Murung Raya, Jumat.
STQ ke-12 ini akan diikuti oleh peserta dari 10 kecamatan. Acara pembukaan dan penutupan akan dipusatkan di Alun-alun Jorih Jerah, Puruk Cahu.
Dalam rapat tersebut, panitia juga membahas kesiapan pemondokan bagi para kafilah dari sembilan kecamatan lainnya di luar Kecamatan Murung sebagai tuan rumah.
“Kami mendorong panitia untuk memaksimalkan persiapan, terutama terkait pemondokan dan konsumsi bagi para kafilah. Hal ini sangat penting untuk dikoordinasikan,” tegas Rejikinoor.
Ia berharap dengan waktu yang tersisa, panitia dapat melakukan koordinasi secara intensif agar seluruh persiapan berjalan matang dan tidak ada kendala besar menjelang pelaksanaan.
“Harapannya, menjelang hari H, tidak ada lagi kekurangan yang bersifat krusial,” tambahnya.
Sebagai bagian dari pembukaan STQ, akan digelar pawai kafilah dari 10 kecamatan, yaitu Kecamatan Murung (tuan rumah), Tanah Siang Selatan, Tanah Siang, Sungai Babuat, Sumber Barito, Laung Tuhup, Barito Tuhup Raya, Permata Intan, Uut Murung, dan Seribu Riam. (sam)










