BALANGANEWS, PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) turut serta dalam kegiatan fasilitasi penyusunan akhir dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (3/7/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Bapperida Kalteng tersebut dihadiri oleh sejumlah kepala perangkat daerah dan perwakilan pegawai dari lingkungan Pemkab Murung Raya. Tujuan utama kegiatan ini adalah memastikan dokumen RKPD tersusun secara tepat, selaras dengan arah kebijakan nasional dan provinsi, serta sesuai dengan kebutuhan dan kondisi aktual di daerah.
Bupati Murung Raya, Heriyus, melalui Asisten II Sekretariat Daerah, Yulianus, menyampaikan bahwa RKPD merupakan panduan strategis dan terukur bagi pelaksanaan program pembangunan selama satu tahun anggaran, yang juga harus sejalan dengan visi dan misi RPJMD.
Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Bapperida Kalteng, Fredy Darinton, yang mewakili Kepala Bapperida, menekankan pentingnya forum ini sebagai wadah koordinasi dan evaluasi antar pemerintah daerah.
Ia juga menyampaikan arahan dari Gubernur Kalimantan Tengah agar seluruh daerah dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai sumber pembiayaan pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik.
“Pendapatan dari pajak kendaraan bermotor, pajak investor, serta pajak resmi lainnya harus dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan dan mendorong pengembangan produk unggulan daerah,” ujarnya.
Melalui kegiatan fasilitasi ini, diharapkan dokumen RKPD Kabupaten Murung Raya Tahun 2026 dapat segera ditetapkan sesuai ketentuan, menjadi acuan pembangunan yang terarah, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. (sam)










