Tes Urine Massal, 17 Pegawai Pemko Palangka Raya Positif Narkoba

Whatsapp Image 2025 06 14 At 2.08.08 Pm

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA — Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya kembali mengungkap temuan mengejutkan di lingkungan pemerintahan.

Dari hasil pelaksanaan tes urine terhadap 1.000 pegawai Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Non ASN, tercatat sebanyak 17 orang dinyatakan positif narkoba.

Kepala BNNK Palangka Raya, I Wayan Korna, menyebutkan bahwa dari jumlah tersebut, beberapa di antaranya merupakan pegawai yang sebelumnya sudah pernah mengikuti program rehabilitasi, namun kembali terindikasi positif dalam pemeriksaan kali ini.

“Ada 17 yang kena positif, ada beberapa yang berulang karena sebelumnya BNN sudah melakukan rehabilitasi, tetapi ditracking masih kena,” kata I Wayan Korna, ke beberapa wartawan, Jumat (14/6/2025).

Kegiatan tes urine ini merupakan bagian dari implementasi Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Palangka Raya dan BNNK Palangka Raya, yang bertujuan menciptakan lingkungan birokrasi bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

I Wayan Korna menjelaskan, pelaksanaan tes tersebut bukan hanya untuk mendeteksi dini, tetapi juga sebagai bagian dari upaya membangun budaya kerja yang sehat dan meningkatkan kesadaran kolektif di lingkungan instansi pemerintahan.

“Tes urine ini bukan sekadar deteksi dini, tetapi juga upaya membangun budaya kerja sehat dan kesadaran kolektif. Kami mengapresiasi komitmen Pemko Palangka Raya yang secara aktif mendukung program P4GN,” ujarnya.

Diketahui, pelaksanaan tes ini mendapat dukungan penuh dari Wali Kota Palangka Raya melalui penyediaan 1.000 alat tes narkoba yang dialokasikan untuk pegawai di seluruh jajaran Pemerintah Kota.

Hasil pemeriksaan tersebut sekaligus menjadi indikator penting bagi pemerintah daerah dalam menata lingkungan kerja yang bersih dari narkoba.

Lebih lanjut, Korna menyatakan pentingnya kolaborasi berkelanjutan antar instansi untuk memperkuat upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan pemerintahan.

Ia juga mengusulkan berbagai bentuk program lanjutan, seperti pelatihan kader anti narkoba di instansi, rehabilitasi sukarela, hingga pembentukan agen perubahan di tiap kelurahan.

“Ini langkah serius kita dalam membangun sistem pemerintahan yang kuat dan bersih dari narkoba,” tegasnya.

I Wayan Korna berharap, kegiatan semacam ini bisa terus dilakukan secara rutin dan menjadi bagian dari sistem pengawasan internal yang lebih ketat, agar lingkungan birokrasi di Palangka Raya benar-benar terbebas dari bahaya narkoba yang mengancam produktivitas serta citra pelayanan publik.

Kegiatan tes urine massal ini juga mendapat apresiasi dari berbagai kalangan karena dinilai menjadi langkah konkret dan tegas dari pemerintah daerah dalam menjaga integritas serta keteladanan di lingkungan kerja.

Hasil tes tersebut akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum dan aturan kepegawaian yang berlaku, termasuk pembinaan bagi mereka yang kembali terjerumus.

Dengan adanya temuan ini, diharapkan kesadaran kolektif dan penguatan program pencegahan di lingkungan pemerintah kota semakin ditingkatkan, demi terciptanya birokrasi yang bersih, sehat, dan produktif di ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah tersebut. (asp)