Dewan Koperasi Indonesia Daerah Kabupaten Kapuas Resmi Dikukuhkan untuk Periode 2025–2030

Whatsapp Image 2025 06 14 At 4.03.10 Pm

BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas bersama Dewan Koperasi Indonesia Wilayah Kalimantan Tengah secara resmi mengukuhkan dan melantik Pengurus Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Kapuas periode 2025–2030, pada Sabtu (14/6/2025) bertempat di Aula Rumah Jabatan Bupati Kapuas. Prosesi pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua Dekopinwil Kalteng Yohanes Fredy Ering, serta disaksikan oleh Bupati Kapuas H. M. Wiyatno, SP.

Ketua Panitia, H. Darwandi, SH., MH., dalam laporannya menyampaikan bahwa pembentukan kembali Dekopinda ini merupakan bagian dari gerakan revitalisasi koperasi sebagai salah satu elemen penting dalam program Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto. Langkah ini juga menindaklanjuti inisiatif nasional pembentukan Koperasi Merah Putih yang telah terbentuk di berbagai daerah.

Bupati Kapuas dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada pengurus yang dilantik dan berharap agar pengurus Dekopinda dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab serta memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian daerah. Acara juga ditandai dengan penandatanganan berita acara serta penyerahan Pataka Dekopinda dari Ketua Dekopinwil kepada Ketua Dekopinda Kapuas.

Ketua Dekopinda terpilih, Ardiansyah, S.Hut., M.M., yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kapuas, menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Ia menegaskan bahwa jabatan ini adalah amanah sekaligus tanggung jawab untuk memajukan koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan yang sehat, mandiri, dan berdaya saing.

Lebih lanjut, Ardiansyah menyatakan kesiapannya untuk bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam mengembangkan gerakan koperasi yang berorientasi pada pemerataan kesejahteraan masyarakat. Ia juga berharap adanya dukungan penuh dari pemangku kebijakan daerah agar cita-cita koperasi sesuai asas dan nilai dasarnya dapat tercapai secara optimal. (ito)