BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus mendorong peningkatan kualitas Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) melalui penerapan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng, Sri Widanarni, menegaskan bahwa penerapan BLUD di SMK bertujuan meningkatkan kualitas layanan dan lulusan agar lebih siap menghadapi dunia kerja.
“BLUD adalah sistem yang diterapkan oleh satuan kerja perangkat daerah atau unit kerja dalam memberikan layanan kepada masyarakat dengan fleksibilitas dan pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya,” ujarnya.
Hal ini disampaikannya pada Rapat Tim Penilaian BLUD SMKN Pada Dinas Pendidikan Kalteng, di Aurila Hotel Palangka Raya, Rabu (12/02/2025).
Sri menambahkan bahwa fleksibilitas ini mencakup penerimaan anggaran, pengelolaan, serta pengeluaran dana yang digunakan untuk mendukung kegiatan pendidikan di SMK.
Dengan sistem ini, sekolah dapat lebih leluasa mengelola keuangan untuk meningkatkan mutu pembelajaran.
“BLUD ini tidak hanya memberikan fleksibilitas, tetapi juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah,” jelasnya.
Sementara itu, Kabag BUMD dan BLUD, Didik Nurhadi, melaporkan bahwa saat ini sudah 59 SMKN di berbagai kabupaten/kota di Kalteng yang mengajukan status BLUD.
Berikut rincian jumlah SMK yang mengajukan BLUD, yaitu Palangka Raya 6 sekolah, Kapuas 8 sekolah, Katingan 6 sekolah, Kotawaringin Timur 10 sekolah, Kotawaringin Barat 10 sekolah, Pulang Pisau 1 sekolah.
Selanjutnya Barito Timur 1 sekolah, Barito Utara 5 sekolah, Barito Selatan 1 sekolah, Seruyan 2 sekolah, Lamandau 4 sekolah, Sukamara 2 sekolah, Gunung Mas 2 sekolah, dan Murung Raya 1 sekolah.
Diharapkan dengan status BLUD, SMK di Kalteng bisa semakin berkembang, meningkatkan kompetensi siswa, dan mencetak lulusan yang siap bersaing di dunia usaha dan industri. (asp)