BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Perizinan dan Pengawasan Berusaha Berbasis Risiko, di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Rabu (23/4/2025).
Guna mempercepat realisasi investasi dan menciptakan iklim usaha yang kondusif.
Sekretaris DPMPTSP Kalteng, Suharno, mewakili Kepala DPMPTSP, Sutoyo, menjelaskan kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha soal prosedur perizinan modern yang kini berbasis tingkat risiko.
“Dengan begitu, diharapkan ada percepatan kegiatan usaha dan peningkatan realisasi investasi di Kalimantan Tengah,” katanya.
Tahun ini, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI menargetkan investasi di Kalteng senilai Rp25,93 triliun atau naik 36,76 persen dari tahun lalu. Kenaikan ini dinilai sebagai bentuk kepercayaan pemerintah pusat terhadap potensi investasi di daerah.
Plt Sekda Kalteng, Leonard S. Ampung, melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Herson B. Aden, turut hadir dalam kesempatan tersebut. Ia menyebut kegiatan ini penting dalam upaya membangun ekosistem investasi yang sehat di daerah.
“Bimtek ini sangat strategis, terlebih dalam konteks implementasi Undang-Undang Cipta Kerja yang menekankan penyederhanaan perizinan berbasis risiko,” ucap Herson.
Lewat sistem OSS-RBA yang telah terintegrasi secara nasional, proses perizinan kini lebih cepat dan transparan, disesuaikan dengan kategori risiko usaha. Ditambah, Kementerian Investasi mempertegas pelaksanaan lewat Peraturan BKPM Nomor 3 Tahun 2021.
Herson menambahkan, pemahaman pelaku usaha terhadap sistem ini sangat penting bukan hanya untuk kepatuhan administrasi, tapi juga akurasi data investasi.
“Data yang akurat menjadi dasar perumusan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan capaian investasi Kalteng tahun lalu yang menembus Rp21,52 triliun dari target Rp18,96 triliun. Tahun ini, target meningkat signifikan sehingga diperlukan sinergi kuat antara pemerintah dan pelaku usaha.
“Melalui Bimtek ini, pelaku usaha diharapkan paham seluruh proses perizinan dan pengawasan, serta dapat mengimplementasikannya dengan tepat dalam OSS-RBA,” sambungnya.
Herson memastikan, kepatuhan pelaku usaha dalam perizinan akan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, melalui penciptaan lapangan kerja dan peningkatan ekonomi daerah.
“Jika investasi berkualitas terus tumbuh, maka visi Kalimantan Tengah yang maju, modern, dan bermartabat akan lebih cepat terwujud. Ini langkah nyata menuju Indonesia Emas 2045,” tutupnya. (asp)