BALANGANEWS, PALANGKA RAYA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Pengelola SP4N-LAPOR Tahun 2025.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kanderang Tingang Diskominfosantik Provinsi Kalteng, Palangka Raya, Kamis (12/6/2025).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfosantik Provinsi Kalteng, Rangga Lesmana, yang hadir mewakili Plt Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung.
Pada kesempatan itu, Rangga membacakan sambutan tertulis dari Leonard.
Dalam sambutannya, Leonard menegaskan pentingnya keterbukaan informasi dan pelayanan pengaduan yang cepat serta responsif sebagai fondasi utama tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Ia menyebut peran strategis PPID dan pengelola SP4N-LAPOR dalam menyediakan informasi yang akurat dan terpercaya bagi masyarakat.
“Think before posting, check before sharing. Jangan sampai kita sebagai Aparatur Sipil Negara justru ikut menyebarkan hoaks atau informasi yang menyesatkan,” tegasnya.
Terkait pengelolaan pengaduan, Leonard meminta seluruh perangkat daerah segera menyesuaikan dengan ketentuan baru sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2023.
Ia menekankan pentingnya pembaruan struktur tim pengelola pengaduan serta memastikan tindak lanjut laporan masyarakat dilakukan secara cepat dan tepat sasaran.
Lebih lanjut, Leonard menyampaikan apresiasi atas capaian Pemprov Kalteng yang berhasil meraih peringkat kelima nasional dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Pusat.
Ia berharap prestasi tersebut dapat memotivasi seluruh PPID di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk terus meningkatkan kinerja, termasuk dalam penyusunan laporan tahunan.
Lebih lanjut, Rangga menekankan pentingnya dokumentasi dan publikasi sebagai bagian dari akuntabilitas kerja pemerintah.
“Kita merupakan corong pemerintah. Apabila pelaksanaan tugas tidak disertai dengan dokumentasi dan publikasi yang memadai, masyarakat dapat beranggapan bahwa tidak ada upaya yang dilakukan. Padahal sebesar apa pun kerja keras yang dilakukan pemerintah tidak akan terlihat jika tidak dikomunikasikan secara efektif,” katanya.
“Oleh karena itu komunikasi publik bukan sekadar pelengkap, melainkan bagian yang tidak terpisahkan dari pelayanan birokrasi,” tambah Rangga.
Dalam kesempatan itu, Rangga juga menyampaikan dukungan penuh Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran dalam perluasan akses digital hingga wilayah pelosok.
Ia menjelaskan adanya program “Internet Pedalaman” serta pemanfaatan teknologi satelit seperti starlink untuk menjangkau wilayah yang masih berada di luar jangkauan jaringan.
Selain itu, ia menekankan pentingnya perencanaan berbasis data dan usulan dari daerah sejak awal, khususnya bagi desa-desa dengan fasilitas publik seperti puskesmas atau posyandu yang berada di wilayah blank spot, agar pelaksanaan program dapat berjalan optimal.
Rangga juga menyoroti perlunya peningkatan literasi digital di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya, kemajuan teknologi informasi harus diimbangi dengan kemampuan memilah dan menyampaikan informasi secara bijak dan bertanggung jawab.
ASN diharapkan menjadi sumber informasi yang akurat, terpercaya, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bimtek ini menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga terkait, dengan materi seputar pengelolaan informasi publik, baik yang dikecualikan maupun wajib diumumkan, hasil monitoring keterbukaan informasi publik di Kalteng, tata kelola pelayanan informasi publik di daerah, hingga kebijakan dan teknis pengelolaan pengaduan melalui SP4N-LAPOR.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas layanan informasi publik di lingkungan Pemprov Kalteng, sekaligus memperkuat pelayanan aduan masyarakat yang cepat, tepat, dan transparan. (asp)