BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan sektor strategis, terutama perkebunan dan kehutanan.
Langkah ini menjadi prioritas utama guna memperkuat fondasi ekonomi daerah yang berkelanjutan dan mandiri.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, pada Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Sektor Perkebunan dan Kehutanan, yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (20/10/2025).
Dalam arahannya, Gubernur menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan lembaga penegak kebijakan fiskal untuk memperkuat basis penerimaan daerah.
Menurutnya, sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam menjaga stabilitas ekonomi di tengah kebijakan nasional yang berdampak pada PAD.
“Kita harus bergerak bersama-sama mendorong pembangunan Kalimantan Tengah yang semakin maju, berdaya saing, dan menyejahterakan rakyat,” tegas Gubernur Agustiar Sabran.
Ia menegaskan, optimalisasi PAD tidak hanya berorientasi pada peningkatan angka penerimaan, tetapi juga harus memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat, terutama di sekitar wilayah perkebunan dan kehutanan.
“Kita ingin hasil pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat, termasuk di wilayah pedalaman,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga menekankan sembilan kewajiban utama bagi perusahaan yang beroperasi di Kalteng.
Di antaranya membayar pajak daerah tepat waktu, membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) resmi melalui Wajib Pungut Kalteng, memprioritaskan tenaga kerja lokal, serta melaksanakan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang bermanfaat bagi masyarakat.
Selain itu, perusahaan juga wajib memenuhi kewajiban plasma minimal 20 persen, menggunakan kendaraan berplat KH, membuka rekening di Bank Kalteng, serta memastikan seluruh material galian yang digunakan memiliki izin resmi.
Gubernur menegaskan, kepatuhan terhadap regulasi ini merupakan bagian penting dari upaya memperkuat ekonomi daerah yang mandiri dan berkeadilan.
Ia turut menginstruksikan para Bupati dan Wali Kota agar menegakkan aturan secara tegas terhadap perusahaan yang belum memenuhi kewajiban pajaknya.
Selain itu, Gubernur juga meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota melakukan pendataan dan penertiban secara menyeluruh terhadap pelaku usaha yang belum patuh.
“Langkah tegas ini bukan semata penegakan aturan, tetapi wujud tanggung jawab bersama untuk memastikan pembangunan daerah berjalan berkeadilan dan berkelanjutan,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Leonard S. Ampung, menjelaskan bahwa optimalisasi PAD juga perlu didukung oleh penguatan lembaga keuangan daerah, termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang memiliki potensi besar dalam mendukung pembiayaan sektor produktif.
“BUMD di bidang perbankan dan penjaminan dana daerah perlu diperkuat perannya untuk mendukung likuiditas, stabilitas, dan keamanan pengelolaan keuangan daerah, sekaligus mendorong pembiayaan sektor produktif,” ujarnya.
Menurut Leonard, Kalteng saat ini memiliki tiga BUMD aktif, yakni PT Bank Kalteng, PT Jamkrida, dan PT Banama Tingang Makmur. Ketiganya diharapkan mampu menjadi penggerak ekonomi daerah, terutama dalam pengelolaan usaha berbasis sumber daya alam seperti perkebunan dan kehutanan.
“Melalui rapat koordinasi ini, kita harapkan muncul rekomendasi konkret dan terukur, yang tidak berhenti pada wacana, tetapi dapat langsung diimplementasikan oleh para pemangku kepentingan di provinsi maupun kabupaten/kota untuk mengoptimalkan penerimaan PAD,” tandasnya.
Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan tersebut juga dirangkai dengan penandatanganan Pakta Integritas antara Gubernur, Bupati dan Wali Kota dengan Direktur perusahaan perkebunan dan kehutanan di Kalteng, untuk memperkuat kerja sama dalam meningkatkan PAD dan tanggung jawab sosial dunia usaha. (asp)
