Diskominfosantik Kalteng Dorong Keterbukaan Informasi Publik Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

Whatsapp Image 2025 10 22 At 11.09.26 Am

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) menyelenggarakan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik bagi Penyandang Disabilitas di Kantor Diskominfosantik Kalteng, Selasa (21/10/2025).

Kegiatan ini bertujuan memperluas pemahaman masyarakat, khususnya penyandang disabilitas, mengenai hak dan akses terhadap informasi publik yang transparan, inklusif, serta ramah bagi semua kalangan.

Para peserta mendapat materi tentang prinsip keterbukaan informasi publik, peningkatan aksesibilitas layanan informasi, serta peran pemerintah dalam menjamin keterbukaan data yang dapat diakses secara setara oleh seluruh masyarakat.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Diskominfosantik Provinsi Kalteng, Erwindy, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral dan institusional pemerintah dalam menyediakan layanan informasi publik yang inklusif.

“Kegiatan ini adalah bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan layanan informasi publik yang inklusif. Dengan melibatkan teman-teman penyandang disabilitas, kami ingin memastikan bahwa hak atas informasi dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali,” ujar Erwindy.

Ia menambahkan, kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat peran penyandang disabilitas sebagai bagian dari masyarakat yang berdaya dan aktif dalam memperoleh serta menyebarluaskan informasi publik.

“Harapannya, kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh penyandang disabilitas di Kalimantan Tengah,” pungkasnya.

Kegiatan yang diikuti oleh 20 peserta penyandang disabilitas dari berbagai latar belakang ini menjadi salah satu wujud nyata komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam mendorong keterbukaan informasi publik yang inklusif dan berkeadilan.

Melalui upaya ini, pemerintah daerah bertekad menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berpihak pada seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok difabel, dalam mewujudkan Kalimantan Tengah yang Maju, Berkah, dan Bermartabat. (asp)