Wagub Kalteng Hadiri Paripurna DPRD ke-1 Masa Sidang II 2026

05012026055301 0

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna ke-11 DPRD Kalteng dengan agenda Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 yang dirangkaikan dengan Rapat Paripurna ke-1 Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (5/1/2026).

Rapat paripurna dihadiri Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong, para Wakil Ketua DPRD, unsur Forkopimda Kalteng, Sekretaris DPRD, jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh anggota DPRD Kalteng.

Dalam rapat tersebut, masing-masing juru bicara DPRD dari daerah pemilihan menyampaikan laporan hasil reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025.

Penyampaian laporan dilakukan oleh Agie, M.Hum dari Dapil Kalteng I, Pipit Setyorini dari Dapil Kalteng II Kotawaringin Timur–Seruyan, Okki Maulana dari Dapil Kalteng III Kotawaringin Barat, Lamandau, dan Sukamara, Purdiono, S.E. dari Dapil Kalteng IV Barito Utara, Barito Selatan, Barito Timur, dan Murung Raya, serta Hj. Noor Fazariah Kamayanti dari Dapil Kalteng V Kapuas dan Pulang Pisau.

Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, secara resmi menutup Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 sekaligus membuka Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, yang menandai dimulainya agenda kerja DPRD pada tahun sidang berikutnya.

Wakil Gubernur Edy Pratowo dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan reses anggota DPRD yang dinilainya memiliki peran strategis sebagai sarana menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di daerah pemilihan.

Hasil reses tersebut diharapkan menjadi bahan masukan penting bagi pemerintah daerah dalam perbaikan penyelenggaraan pemerintahan, percepatan pembangunan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kalimantan Tengah.

Wakil Gubernur juga menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama DPRD telah menetapkan sebanyak tujuh Peraturan Daerah sebagai landasan hukum pembangunan daerah.

Memasuki Tahun Sidang 2026, telah disepakati Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dengan rencana pembahasan 16 Rancangan Peraturan Daerah yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan dan dinamika masyarakat.

Pada kesempatan itu, Wakil Gubernur mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam mewujudkan Kalimantan Tengah yang Berkah, Maju, dan Sejahtera.

Ia juga menyampaikan ucapan Selamat Natal bagi umat Kristiani serta Selamat Tahun Baru 2026 kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah. (asp)