BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Edy Pratowo, meminta jajaran pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kalteng periode 2025-2030 untuk bekerja proaktif dalam menggali potensi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di wilayah Bumi Tambun Bungai.
“Saya berpesan kepada pimpinan BAZNAS yang baru agar segera bekerja proaktif menggali potensi zakat serta meningkatkan pengelolaan yang efektif, efisien, akuntabel, dan tepat sasaran,” ujar Wakil Gubernur.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah janji pimpinan BAZNAS Kalteng periode 2025-2030 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur setempat, Kamis (19/2/2026).
Lebih lanjut, Wagub menjelaskan bahwa Pemprov Kalteng menempatkan BAZNAS sebagai mitra strategis dalam mewujudkan visi pembangunan, khususnya melalui program jaring pengaman sosial.
Ia menekankan bahwa pengelolaan ZIS yang optimal akan berdampak nyata bagi kelompok masyarakat kurang mampu, kelompok rentan, serta mendorong ekonomi produktif yang dapat membantu pemerintah menyelesaikan persoalan kesenjangan dan kemiskinan.
Secara khusus, Wagub juga mengimbau kepada seluruh pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Kalteng, instansi vertikal, BUMN/BUMD, hingga pihak swasta untuk menyalurkan zakat profesi maupun zakat mal secara rutin melalui BAZNAS sebagai lembaga resmi yang berwenang.
“Kami mengharapkan seluruh instansi dan lembaga pemerintah serta pihak swasta, perusahaan yang ada di wilayah Kalimantan Tengah untuk mendukung dan bekerja dengan BAZNAS,” harapnya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kalteng yang baru dilantik, Saidah, menyatakan komitmennya untuk menjalankan amanah dengan integritas dan tata kelola yang kuat guna membangun kepercayaan publik.
Ia memaparkan bahwa potensi zakat di Kalteng sangat besar, mengingat jumlah penduduk Muslim mencapai 2.071.419 jiwa atau sekitar 74,4 persen dari total penduduk, ditambah dengan banyaknya perusahaan besar yang beroperasi di wilayah tersebut.
“Fokus utama kami di awal masa kerja ini adalah melakukan pembenahan internal, menyusun kebijakan pendukung, serta memperkuat kolaborasi dengan BAZNAS kabupaten/kota dan unit pengumpul zakat di berbagai instansi,” ungkapnya.
Saidah juga berharap adanya dukungan berkelanjutan dari pemerintah daerah, terutama terkait penguatan regulasi dan pendanaan operasional yang bersumber dari dana hibah pemerintah provinsi, agar sosialisasi kewajiban zakat dapat lebih masif menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
Acara pelantikan yang berlangsung khidmat tersebut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, serta tokoh agama setempat. (asp)
