Balanganews.com
Pemprov Kalteng

Seribu Lebih Relawan Akan Kawal Verifikasi Program Kartu Huma Betang Sejahtera

Img 20260225 Wa0035
Plt Kepala Diskominfosantik Provinsi Kalteng, Rangga Lesmana

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) memperkuat proses verifikasi Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) dengan menerjunkan 1.432 relawan hingga tingkat desa dan kelurahan.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran, terutama di wilayah dengan keterbatasan akses internet dan tantangan geografis.

Skema tersebut menjadi pelengkap sistem pengaduan daring melalui laman resmi humabetang.id yang telah dibuka untuk masyarakat. Partisipasi publik tercatat tinggi sejak kanal itu dioperasikan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosantik) Kalteng, Rangga Lesmana, menyampaikan hingga Rabu (25/2/2026) puluhan ribu laporan telah diterima melalui sistem tersebut.

“Melalui kanal ini silakan diadukan barangkali ada warga yang layak dibantu. Secara real-time, per hari ini saja sudah ada 30.000 aduan yang masuk. Ini sangat memudahkan kami untuk validasi dan pemutakhiran data ke depannya,” ujar Rangga usai menghadiri Rapat Sosialisasi Implementasi Pelaksanaan Kartu Huma Betang Sejahtera di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Rabu (25/02/2026).

Ia menjelaskan setiap pengaduan wajib dilengkapi dokumen pendukung, antara lain KTP, Kartu Keluarga (KK), foto kondisi rumah, serta keterangan kondisi ekonomi.

Kelengkapan dokumen tersebut menjadi dasar dalam menilai kelayakan calon penerima manfaat.

Di sisi lain, keberadaan relawan difokuskan untuk melakukan verifikasi faktual di lapangan sekaligus mendampingi proses penyaluran bantuan tunai bersama Bank Kalteng.

Setiap desa minimal memiliki satu relawan, sementara wilayah berpenduduk padat ditempatkan dua hingga tiga orang.

“Setiap desa minimal ada satu relawan, namun untuk wilayah dengan penduduk padat, kita tempatkan dua hingga tiga orang. Mereka bertugas membantu verifikasi di lapangan serta mendampingi Bank Kalteng dalam proses penyaluran bantuan tunai nantinya,” tambah Rangga.

Terkait peluang penerima bantuan sosial lain seperti PKH dan BPNT untuk masuk dalam daftar KHBS, ia menegaskan kebijakan tetap mempertimbangkan asas pemerataan.

“Masih memungkinkan, tetapi prioritas utama adalah masyarakat yang sama sekali belum pernah menerima bantuan. Masih banyak masyarakat Kalteng yang harus kita bantu agar ada pemerataan,” tegasnya.

Berdasarkan data sementara yang mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) hasil kolaborasi dengan Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik, jumlah calon penerima terbanyak berasal dari Kabupaten Kapuas, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, dan Kota Palangka Raya.

Untuk menjaga akurasi dan ketepatan sasaran, pemerintah provinsi akan melakukan pemutakhiran data setiap tiga bulan.

“Setiap triwulan akan ada update. Jika kondisi ekonomi penerima sudah membaik, tentu akan ada penyesuaian. Ini komitmen Bapak Gubernur agar program ini benar-benar sampai kepada yang membutuhkan,” pungkasnya. (asp)

Berita Terkait