BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menegaskan komitmen penguatan layanan kesehatan.
Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran meminta kepada pemerintah kabupaten dan kota agar tidak memangkas anggaran BPJS masyarakat, meski di tengah kebijakan efisiensi belanja daerah.
Menurutnya, sektor kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang harus diprioritaskan. Karena itu, ia meminta agar anggaran perlindungan jaminan kesehatan tidak menjadi sasaran pengurangan.
“Kesehatan ini merupakan hal penting, jangan daerah memangkas BPJS untuk masyarakat, jgn BPJS yg kena efisiensi yang lain saja, kesehatan merupakan kebutuhan pokok” tegasnya, Sabtu (28/2/2026).
Selain menjamin kepesertaan BPJS, pemerintah provinsi juga menyiapkan skema penanganan bagi masyarakat tidak mampu yang mengalami kondisi darurat medis namun belum memiliki jaminan kesehatan.
Dalam situasi tersebut, disediakan layanan kelas III gratis di sejumlah rumah sakit milik pemerintah provinsi, yakni RSUD dr. Doris Sylvanus, RSUD Hanau, dan RSJ Kalawa Atei.
Fasilitas ini ditujukan untuk memastikan masyarakat kurang mampu tetap memperoleh penanganan medis, terutama dalam kondisi kegawatdaruratan.
Pemerintah provinsi menilai langkah tersebut sebagai bentuk perlindungan sosial di bidang kesehatan, sekaligus penguatan layanan publik yang menyentuh langsung kebutuhan dasar warga. (asp)





