BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus mematangkan arah pembangunan tahun 2027 dengan memperkuat sinkronisasi perencanaan antara pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Forum Lintas Perangkat Daerah dan pembukaan Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) yang digelar di Aula Bapperida Kalteng, Senin (2/3/2026).
Plt Sekretaris Daerah (Sekdak) Kalteng, Leonard S. Ampung, menegaskan bahwa koordinasi teknis lintas pemerintahan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Sinkronisasi ini menjadi fondasi penting agar dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tersusun selaras, harmonis, dan berkontribusi nyata terhadap target pembangunan nasional maupun daerah.
“Sinkronisasi dilakukan sejak tahap perencanaan, penganggaran, pengendalian hingga evaluasi. Ini penting agar pembangunan daerah berjalan searah dengan RPJPD, RPJMN, RKP hingga APBN, sekaligus selaras dengan RPJMD dan APBD di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” ujar Leonard.
Ia menjelaskan, harmonisasi juga wajib mengacu pada Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) sebagai pedoman teknis dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan. Dengan demikian, kualitas layanan publik dan tata kelola pemerintahan tetap terjaga, terukur, dan akuntabel.
Leonard mengakui, perencanaan pembangunan saat ini bersifat dinamis dan adaptif terhadap perubahan kondisi ekonomi, sehingga pemerintah daerah harus melakukan mitigasi risiko terhadap berbagai kemungkinan perubahan kebijakan maupun kapasitas fiskal.
Sebagai contoh, proyeksi ekonomi tahun 2027 dalam RPJMD diperkirakan mencapai lebih dari Rp8 triliun. Namun, berdasarkan realisasi dan kapasitas APBD Tahun Anggaran 2026, angka yang relevan berada pada kisaran Rp5,4 triliun.
Kondisi tersebut menuntut penyesuaian arah kebijakan agar program pembangunan tetap realistis dan dapat dilaksanakan secara efektif.
“Artinya, kita harus menyusun prioritas secara cermat. Fokus pada yang benar-benar strategis dan berdampak luas,” tegasnya.
Secara nasional, tema RKP 2027 adalah Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas melalui Produktivitas, Investasi dan Industri. Sementara itu, tematik RKPD Provinsi Kalteng 2027 diarahkan pada Peningkatan Skala Aktivitas Ekonomi Daerah dan Kualitas Tata Kelola Pemerintah.
Fokus utama Kalteng tetap pada penguatan sektor produktivitas, investasi, dan industri melalui pemetaan kebutuhan dan evaluasi berkala yang disinkronkan dengan ketentuan perundang-undangan.
Dalam forum tersebut, Pemprov Kalteng juga memaparkan target makro untuk RKPD 2027, di antaranya laju pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4 persen, PDRB per kapita Rp95,06 juta, tingkat kemiskinan 4,5 persen, Gini Rasio 0,280, serta tingkat pengangguran terbuka 3,3 persen.
Leonard mengingatkan agar dinamika target makro yang sempat berubah pada tahun-tahun sebelumnya tidak terulang kembali, sehingga daerah memiliki kepastian arah kebijakan yang jelas.
Selain pembahasan makro, forum ini juga mengulas progres validasi usulan aspirasi dan pokok pikiran melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Hingga saat ini, tercatat 1.322 usulan aspirasi dan 807 usulan pokok pikiran yang sedang diverifikasi secara berjenjang.
Leonard berharap forum ini menjadi ruang dialog konstruktif dalam menyempurnakan Rancangan Awal Renja Perangkat Daerah Tahun 2027 agar dokumen perencanaan benar-benar relevan dan menjawab kebutuhan masyarakat secara berkeadilan.
“Mari kita manfaatkan forum ini dengan semangat keterbukaan dan kolaborasi untuk mewujudkan Provinsi Kalimantan Tengah yang Bermartabat, Berkah, Maju, dan Berkelanjutan,” pungkasnya. (asp)
