Sidak RSUD Doris Sylvanus, Gubernur Kalteng: Tak Ada Toleransi Layanan Lambat

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA — Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Doris Sylvanus Palangka Raya, Rabu (8/4/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Gubernur memberikan peringatan keras bahwa pelayanan kesehatan yang lamban dan tidak optimal tidak akan ditoleransi.

Didampingi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, dr. Linae Victoria Aden, serta Plt. Direktur RSUD dr. Doris Sylvanus, Suyuti Syamsul, Gubernur menyisir sejumlah titik layanan utama untuk memastikan kinerja tenaga kesehatan dan ketersediaan fasilitas berjalan maksimal bagi masyarakat.

Di sela peninjauan, Agustiar menyempatkan diri berdialog langsung dengan para mahasiswa keperawatan, perawat, hingga tenaga medis.

Ia menekankan bahwa disiplin, kecepatan respons, dan empati merupakan pilar utama yang harus dijunjung tinggi oleh setiap insan kesehatan.

“Ini soal nyawa manusia. Tidak ada ruang untuk lambat, tidak ada toleransi untuk pelayanan yang asal-asalan,” ujar Agustiar Sabran dengan tegas di sela sidaknya.

Gubernur menjelaskan bahwa, Sebagai rumah sakit rujukan utama di Bumi Tambun Bungai, RSUD dr. Doris Sylvanus memikul tanggung jawab besar dalam menjaga kepercayaan publik.

Oleh sebab itu, ia menuntut jajaran manajemen dan operasional untuk selalu tampil profesional serta responsif terhadap keluhan pasien.

Sidak ini sekaligus menjadi bentuk evaluasi mendadak guna memastikan prosedur operasional standar (SOP) pelayanan tetap berjalan di luar jam pengawasan rutin.

Pihak rumah sakit diminta untuk terus melakukan pembenahan internal agar standar pelayanan prima dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

Kegiatan ini diharapkan mampu memacu semangat kerja para tenaga medis di Kalteng untuk memberikan dedikasi terbaiknya, sejalan dengan visi pemerintah daerah dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara menyeluruh dan tepat sasaran. (asp)