Jelang Iduladha, Dinas TPHP Kalteng Pastikan Hewan Kurban Bebas PMK

Kepala Dinas TPHP Provinsi Kalteng, Rendy Lesmana. (ist)

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memperketat pengawasan lalu lintas ternak menjelang Hari Raya Iduladha 1447 H/2026 M.

Hal itu dilakukan guna memastikan hewan kurban yang beredar di masyarakat dalam kondisi sehat dan bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Kepala Dinas TPHP Provinsi Kalteng, Rendy Lesmana, mengatakan kebutuhan hewan kurban di Kalimantan Tengah tahun ini cukup tinggi.

Berdasarkan data yang pihaknya himpun, kebutuhan sapi mencapai 8.177 ekor dan kambing 2.630 ekor. Secara keseluruhan, kebutuhan hewan kurban berbagai jenis diperkirakan mencapai 10.964 ekor.

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, sebagian ternak didatangkan dari luar daerah, seperti Pulau Jawa, Sulawesi, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Karena itu, pengawasan kesehatan hewan menjadi prioritas agar tidak terjadi penyebaran PMK di wilayah Kalimantan Tengah.

“Untuk Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) agar tidak masuk ke Wilayah Kalimantan Tengah, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah melakukan langkah-langkah koordinasi dan konkrit bersama dinas Kabupaten/Kota yang membidangi fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan melakukan pemeriksaan ternak/hewan kurban,” ujar Rendy, Kamis (21/5/2026).

Hal tersebut dilakukan agar kesehatan hewan secara baik sehingga memberikan rasa aman kepada masyarakat terhadap produk hewan secara keseluruhan, layak untuk di qurbankan serta layak juga untuk di konsumsi.

Rendy menjelaskan, sejumlah langkah pengawasan dilakukan mulai dari pemeriksaan administrasi lalu lintas ternak di pintu masuk wilayah, pengecekan rekomendasi pemasukan ternak, Sertifikat Veteriner (SV) atau Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), hingga riwayat vaksinasi PMK.

Selain itu, petugas juga melakukan desinfeksi terhadap ternak dan alat transportasi, vaksinasi PMK, pengobatan bagi ternak yang terindikasi sakit, serta pemeriksaan ante mortem dan post mortem sebelum maupun sesudah penyembelihan.

Menurut Rendy, pengawasan dilakukan melalui koordinasi dengan Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kalimantan Tengah yang memantau sejumlah pintu masuk utama, seperti Pelabuhan Panglima Utar Kumai, Pelabuhan Sampit, Pelabuhan Bahaur, Pelabuhan Seruyan, serta Bandara Tjilik Riwut, Bandara Iskandar, dan Bandara H. Asan.

“Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kalimantan Tengah memusatkan pengawasan agar seluruh hewan dilengkapi dokumen resmi seperti Sertifikat Kesehatan Hewan (SV),” katanya.

Di tingkat daerah, pemeriksaan kesehatan hewan kurban juga dilakukan di sejumlah lokasi seperti kandang penampungan di Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Palangka Raya, dan Seruyan, serta Pos Lintas Ternak Taniran di Barito Timur dan Puskeswan Kabupaten Kapuas.

Rendy menambahkan, meskipun secara nasional kasus PMK menunjukkan tren penurunan, kewaspadaan tetap diperlukan karena masih terdapat wilayah dengan kasus aktif serta potensi peningkatan kasus akibat faktor cuaca dan tingginya mobilitas perdagangan ternak menjelang Iduladha.

Melalui pengawasan yang diperketat tersebut, Pemprov Kalteng berharap masyarakat dapat memperoleh hewan kurban yang sehat, aman, layak dikurbankan, serta aman untuk dikonsumsi. (asp)