Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pemprov Kalteng Gelar Aksi Bersih Sampah

Foto bersama Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran dan jajaran unsur Forkopimda serta Kepala DLH Kalteng, Joni Harta, pada kegiatan aksi bersih sampah di kawasan Pasar Kahayan, Kota Palangka Raya.

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menggelar aksi bersih sampah di kawasan Pasar Kahayan, Kota Palangka Raya, Sabtu (6/6/2026).

Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 sekaligus mendukung gerakan nasional pengelolaan sampah yang dicanangkan pemerintah pusat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalteng, Joni Harta, mengatakan aksi bersih sampah merupakan rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang secara global telah diperingati sejak tahun 1993.

“Dalam rangka perayaan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, ini sudah dilakukan sejak tahun 1993 sampai dengan hari ini. Dan program Presiden pada hari ini salah satunya adalah melakukan gerakan pembersihan sampah,” katanya.

Menurut Joni, gerakan tersebut tidak hanya dilaksanakan di tingkat provinsi, tetapi juga dilakukan secara serentak oleh pemerintah kabupaten dan kota di seluruh wilayah Kalimantan Tengah sebagai bentuk komitmen bersama menjaga kebersihan lingkungan.

“Ini dilakukan oleh seluruh jajaran Pemprov Kalteng, termasuk pemerintah kabupaten dan kota,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kegiatan di Pasar Kahayan tidak hanya berfokus pada pengumpulan sampah, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemetaan dan pendataan timbulan sampah melalui proses pemilahan dan penimbangan.

“Rangkaian kegiatan saat ini adalah pembersihan di Pasar Kahayan. Sampah yang terkumpul kemudian dipilah dan ditimbang sebagai bagian dari pendataan sampah,” jelasnya.

Joni menilai persoalan sampah saat ini menjadi salah satu tantangan lingkungan yang perlu mendapat perhatian serius karena berpotensi menimbulkan pencemaran serta berbagai dampak negatif lainnya bagi kesehatan dan lingkungan.

Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk mulai membiasakan pengelolaan sampah dari rumah tangga melalui pemilahan antara sampah organik dan anorganik sebelum dibuang.

“Mulai saat ini mari kita belajar mengelola sampah. Sampah ini sudah menjadi musuh karena banyak menimbulkan pencemaran dan dampak lainnya. Dimulai dari rumah tangga agar bisa memilah sampah dengan baik,” tuturnya.

Lebih lanjut, Joni mengungkapkan bahwa, pemerintah pusat turut mendukung penguatan pengelolaan sampah di daerah melalui perluasan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBHDR), yang kini dapat digunakan untuk mendukung berbagai program pengelolaan lingkungan.

“Provinsi Kalimantan Tengah sudah memiliki dana DBHDR yang penggunaannya diperluas dalam rangka pengelolaan sampah dan itu sudah kami lakukan sejak tahun 2025,” katanya. (asp)