RPD Penyelesaian Tapal Batas Dua Desa Berjalan Alot

WhatsApp Image 2023 07 19 at 1.36.37 PM
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gumas, H Gumer dan anggota DPRD lainnya, berfoto bersama dengan pihak eksekutif serta Pemerintah Desa Hurung Bunut dan Tewang Pajangan, di ruang rapat komisi DPRD setempat, Selasa (18/7/2023)

, – Komisi I bersama tim penyelesaian tapal batas dari , dinas terkait serta camat, melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemerintah Desa Hurung Bunut dan Tewang Pajangan, .

“Kami menggelar RDP yang membahas terkait penyelesaian tapal batas wilayah antara Desa Hurung Bunut dan Tewang Pajangan, dengan luas lahan yang disengketakan yaitu kurang lebih 3.087 hektare,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kabupaten H Gumer, Selasa (18/7/2023).

Setelah melalui mediasi dan pembahasan yang berjalan alot, tidak tercapai kesepakatan dalam RDP tersebut, karena Pemerintah Desa Hurung Bunut tidak menerima solusi serta saran dari berbagai pihak terkait tapal batas yang akan disepakati.

ADE S

“Dari ribuan hektare lahan menjadi sengketa, kami menyarankan agar lahan dibagi dua saja. Namun saran itu tidak diterima oleh Desa Hurung Bunut,” kata Gumer.

Karena tidak ada kesepakatan, maka dari Komisi I DPRD memberikan beberapa rekomendasi, yakni batas wilayah Desa Hurung Bunut dan Desa Tewang Pajangan, agar segera diselesaikan kedua belah pihak dengan pemerintah daerah.

“Dengan belum ada kesekapatan, maka kami minta kepada agar tidak membagikan plasma untuk kedua desa, sebelum penyelesaian tapal batas kedua desa disepakati,” tutur Politisi ini.

Kemudian, diminta kepada tim eksekutif dan dinas terkait untuk sesegera mungkin menyelesaikan permasalahan tapal batas kedua desa ini, dan kesepakatan yang sudah ada mengenai tapal batas kedua desa dapat ditinjau kembali.

“Rekomendasi lain yakni kami ingin pemerintah daerah dan kedua kepala desa tidak mengeluarkan surat hak atas tanah di lokasi yang disengketakan kepada masyarakat, sampai ada kesepakatan tapal batas kedua desa,” tukasnya. (ahs)