Realisasi Pendapatan Daerah Belum Mencapai Target

0373be73 a4d4 4087 9a5d a5924f793338
Kepala Bapenda Kabupaten Gumas, Edison

, – Realisasi penerimaan pendapatan daerah Kabupaten ditargetkan sebesar Rp1.184.704.234.995 pada tahun 2023. Itu diperoleh dari penerimaan pendapatan asli daerah (), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

“Hingga 30 Juni atau triwulan kedua, realisasi penerimaan pendapatan daerah hanya tercapai Rp436.084.502.793,69 atau 36,81 persen. Angka ini belum mencapai yakni 50 persen,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Gumas, Edison, Kamis (20/7/2023).

Dia menjelaskan, realisasi penerimaan pendapatan daerah dari PAD Rp15.201.859.873,69 atau 17,94 persen dari target Rp84.719.417.995. Pendapatan transfer Rp419.059.096.062 atau 38,23 persen dari target Rp1.096.236.777.000.

WhatsApp Image 2023 07 19 at 9.55.59 PM

“Kalau lain-lain pendapatan daerah yang sah realisasinya Rp1.823.546.858 dari yang target Rp3.748.040.000,” jelasnya.

Dia mengatakan, pendapatan dari PAD diperoleh dari daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain PAD yang sah. Realisasi pajak daerah Rp4.309.248.263 atau 8,75 persen dari target Rp49.230.000.000. Lalu realisasi retribusi daerah Rp2.345.472.327 atau 48,58 persen dari target Rp4.828.080.000.

“Untuk realisasi hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp36.507.163 atau 0,28 persen dari target Rp13.024.000.000, serta realisasi lain-lain PAD yang sah Rp8.510.632.120,69 atau 48,25 persen dari target Rp17.637.337.995,” katanya.

Kemudian, pendapatan dari pendapatan transfer diperoleh dari pendapatan transfer pemerintah pusat dan pendapatan bagi hasil pajak. Realisasi pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp391.100.001.824 atau 36,88 persen dari target Rp1.060.536.777.000.

“Terkait realisasi pendapatan bagi hasil pajak Rp27.959.094.238 atau 78,32 persen dari target Rp35.700.000.000,” tuturnya.

Terakhir, untuk realisasi pendapatan dari lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp1.823.546.858 atau 48,65 persen dari target Rp3.748.040.000.

“Kami berharap di akhir tahun 2023, target realisasi pendapatan daerah bisa tercapai. Untuk itu, seluruh yang dibebani target pendapatan daerah, harus memacu kinerja,” tukasnya. (ahs)