Bupati : Gelorakan Semangat Gotong Royong melalui Kegiatan BBGRM

IMG 20230822 WA0036
Bupati Gumas Jaya S Monong, Wakil Bupati Efrensia LP Umbing, Ketua TP-PKK Mimie Mariatie Jaya S Monong, berfoto bersama dengan para camat yang menerima Surat Bupati Gumas tentang Pengakuan dan Perlindungan 14 MHA, di kegiatan BBGRM ke-20 tahun 2023, Selasa (22/8/2023)

BALANGANEWS, – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gumas menggelar kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat () ke-20 tahun 2023 di Kelurahan Tumbang Napoi, Kecamatan Miri Manasa. Kegiatan ini melibatkan perangkat daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan kelurahan, lembaga kemasyarakatan serta masyarakat.

”Melalui BBGRM, saya ingin masyarakat menggelorakan kembali semangat nilai-nilai gotong royong yang membuat mereka senantiasa hidup rukun pada setiap komunitas lokal, saling bahu membahu dalam membangun kehidupan bersama,” ujar Bupati Gumas Jaya S Monong, Selasa (22/8/2023).

Dengan adanya kegiatan BBGRM, diharapkan dapat terus prakarsa, partisipasi dan gotong royong masyarakat untuk bersama-sama membangun dan memelihara sarana prasarana, sehingga meningkatkan kualitas hidup melalui pola yang bersih dan sehat.

”Dengan menggelorakan semangat gotong royong di semua aspek pembangunan, saya yakin akan berpengaruh positif dan memperkuat pilar-pilar pembangunan di berbagai tingkatan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Gumas Yulius menyampaikan, BBGRM bertujuan melestarikan nilai gotong royong yang tumbuh dalam masyarakat sebagai bagian sistem nilai budaya yang berdaya guna dan berhasil guna, untuk memperkuat integrasi sosial masyarakat di desa dan kelurahan.

”Kegiatan BBGRM juga untuk meningkatkan komitmen bersama antara Pemkab dan masyarakat untuk melanjutkan dan mengembangkan pembangunan sebagai wujud partisipasi, rasa memiliki, tanggung jawab dan kepedulian terhadap hasil pembangunan,” jelasnya.

Dalam BGGRM tersebut, ada sejumlah kegiatan yang dilakukan perangkat daerah yakni pelayanan konsultasi, penetapan, dan pembayaran maupun retribusi daerah, perekaman KTP-el, perubahan KK, penerbitan akta kelahiran, kematian, perceraian dan perkawinan, penerbitan KIA, serta pindah datang penduduk.

Kemudian, pemberian 20 bibit lengkeng, 170 buah bibit cabe, 30 botol insektisida, 50 ekor babi, empat box bibit ayam ras, empat sak pakan, pembagian dan penyerahan bak sampah untuk SD dan SMP, pelayanan atau Jamkesmasda, pemberian susu atau makanan ibu hamil 60 paket, dan alat bantu penyandang disabilitas.

Lalu, pembagian KIT HB, , imunisasi, pembuatan jamban sehat dalam penanganan ODF dan pelayanan kesehatan lain, story stelling/bercerita kepada anak TK/PAUD dan pembinaan sekolah SD/SMP, penyerahan bibit ikan dan pakan, serta penyerahan Surat Bupati Gumas tentang Pengakuan dan Perlindungan 14 Masyarakat Hukum Adat (MHA).

”Kami juga melakukan pembersihan DAM di Kelurahan Tumbang Napoi, dengan melibatkan Dinas Pekerjaan Umum, pemerintah dan masyarakat Kelurahan Tumbang Napoi,” tukasnya. (ahs)