RDP Bahas Pengelolaan Limbah dan Realisasi Plasma

WhatsApp Image 2023 09 05 at 5.22.51 PM
Ketua DPRD Kabupaten Gumas Akerman Sahidar didampingi Ketua Komisi II Nomi Aprilia, Sekretaris Komisi II Rayaniatie Djangkan, dan anggota DPRD lainnya, memimpin RDP dengan Pemkab, PT BMB serta aliansi masyarakat sipil untuk keadilan sosial, hukum, dan lingkungan, Selasa (5/9/2023)

, – Komisi II Kabupaten melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Pemkab serta PT BMB estate Kurun dan Manuhing.

RDP membahas terkait surat pernyataan sikap untuk keadilan , hukum, dan .

”Kami mengundang seluruh pihak yakni perangkat daerah terkait, pihak PT BMB dan aliansi, untuk mendengarkan penjelasan dan jawaban terkait tuntutan yang disampaikan oleh aliansi,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Gumas, Akerman Sahidar, Selasa (5/9/2023).

Ada dua pokok tuntutan dalam pernyataan sikap aliansi, yakni kemitraan lahan plasma 20 persen dari lahan inti PT BMB untuk masyarakat dan mempertanyakan pembukaan operasional pabrik minyak kelapa sawit PT BMB manuhing estate, tanpa memenuhi kewajiban perizinan yang layak operasional.

”Dua tuntutan itu yang dibahas dalam RDP. Sebenarnya permasalahan ini terjadi karena kurang keterbukaan antara pemerintah, dengan masyarakat,” ujarnya.

Setelah melalui penjelasan dan perdebatan, beberapa kesimpulan yang disepakati dalam RDP yakni PT BMB harus menyelesaikan kewajiban, yakni proses perizinan pemanfaatan air limbah dan pemenuhan ketentuan teknis dalam hal pengelolaan limbah yang tertuang pada pernyataan bermaterai.

”Kalau tidak dipenuhi sampai dengan waktu yang ditentukan yakni 9 November 2023, maka akan dikenakan sanksi yang lebih berat,” tuturnya.

Selanjutnya, Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan (DLHKP) wajib melakukan pengawasan dan pemantauan proses pelaksanaan pengelolaan limbah PT BMB secara bersyarat. Kemudian, PT BMB menyampaikan realisasi kemitraan lahan plasma 20 persen dari lahan inti. Ini wajib direalisasikan kepada masyarakat sesuai dengan aturan yang berlaku.

”Setelah RDP, kami bersama perangkat daerah terkait dan aliansi, akan turun ke lapangan untuk melihat langsung pengelolaan limbah operasional PMKS PT BMB,” pungkasnya. (ahs)