Fraksi DPRD Sepakat Raperda Perubahan APBD 2023 Dibahas

WhatsApp Image 2023 09 19 at 3.29.07 PM (1)

BALANGANEWS, KUALA KURUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas menggelar rapat paripurna ke-2 masa persidangan I tahun sidang 2023, dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD atas pidato pengantar Bupati Gumas terhadap raperda tentang Perubahan APBD tahun 2023.

”Setelah mencermati raperda perubahan APBD tahun 2023 yang diajukan pemkab dan dengan berbagai pertimbangan, maka kami dapat menerima dan menyetujui untuk dibahas pada rapat gabungan banggar DPRD dengan tim anggaran pemkab sesuai jadwal waktu yang disepakati melalui banmus,” ujar Juru Bicara Fraksi PDIP Elvi Esi, Selasa (19/9/2023).

Sementara itu, Juru Bicara Fraksi Gerakan Karya Bersatu Sahriah mengatakan, raperda perubahan APBD ini tidak hanya sekedar memenuhi keinginan merubah APBD yang sudah ada, tetapi memang harus dilakukan karena terjadi hal pokok, yaitu perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi semula.

”Setelah mencermati raperda perubahan APBD tahun 2023, maka fraksi kami bisa menerima, setuju, dan mendukung raperda perubahan APBD untuk bahas secara bersama-sama dengan eksekutif dan legislatif serta pihak terkait lain,” tuturnya.

Dia berharap raperda perubahan APBD tidak melenceng jauh dari target awal anggaran dan belanja yang telah disepakati sebelumnya. Apabila itu terjadi, maka akan ada dampak negatif terhadap apa yang sudah atau sedang pemkab jalankan pada tahun 2023.

Selanjutnya, Juru Bicara Fraksi Partai Golkar Siti Hilmiah mengakui, perubahan APBD 2023 merupakan hal wajar, karena pemkab harus melakukan penyesuaian untuk disinkronisasi dengan kebijakan pemerintah pusat. Untuk itu, Fraksi Golkar setuju raperda tersebut dibahas sesuai jadwal rapat gabungan, sehingga dapat segera disepakati.

”Jika perubahan APBD sudah dilakukan, maka pemkab harus menjalankan tugas-tugas pemerintahan dengan baik dan memenuhi rasa keadilan untuk pemerataan pembangunan, sehingga bisa meningkatkan kualitas pelayanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” terangnya.

Kemudian, juru bicara Fraksi NasDem-Hanura Polie L Mihing menuturkan, setelah mencermati hal yang disampaikan, maka raperda perubahan APBD tahun 2023 dapat menyepakati untuk dibahas sesuai jadwal yang sudah ditetapkan banmus DPRD.

”Kami ingin perubahan APBD mencerminkan fungsi otorisasi, fungsi perencanaan, pengawasan, alokasi, dan distribusi yang diemban oleh pemerintah, dalam rangka menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan dan pembinaan masyarakat,” jelasnya.

Terakhir Juru bicara Fraksi Partai Demokrat Neni Yuliani menyampaikan, setelah membaca dan mempelajari dokumen raperda perubahan APBD tahun 2023, maka raperda itu sepakat dan setuju untuk dibahas bersama antara pihak eksekutif dan legislatif sesuai jadwal yang sudah ditentukan. (ahs)