Bawaslu Gumas Lakukan Patroli Kawal Hak Pilih

Whatsapp Image 2023 09 24 At 12.49.43 Pm
Ketua Bawaslu Kabupaten Gumas, Yepta H Jinal bersama anggota Bawaslu Agus Praptomo Cahyo dan Sukjani, serta jajaran sekretariat Bawaslu melakukan patroli kawal hak pilih pemilu 2024, di Kota Kuala Kurun, Jumat (22/9/2023)

BALANGANEWS, KUALA KURUN – Bawaslu Kabupaten Gumas melakukan patroli kawal hak pilih, di Taman Kota dan Pasar Lama Kuala Kurun. Ini untuk memastikan warga bisa menggunakan hak pilih di pemilu 2024.

Patroli dipimpin oleh Ketua Bawaslu Yepta H Jinal, anggota bawaslu Agus Praptomo Cahyo dan Sukjani, jajaran sekretariat bawaslu, Ketua Panwaslu Kurun Yusaka Teddy serta anggota panwaslu kurun.

“Patroli kawal hak pilih ini merupakan salah satu upaya kami untuk melakukan pengecekan langsung terkait data pemilih yang memenuhi syarat saat pemilu 2024,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Gumas, Yepta H Jinal, Minggu (24/9/2023).

Dia mengatakan, dalam patroli kawal hak pilih, juga dilakukan sosialisasi kepada warga untuk menggunakan hak pilih pada pemilu 2024, baik itu pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, pemilihan Anggota DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.

“Patroli kawal hak pilih akan rutin kami laksanakan sampai menjelang hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024,” katanya.

Saat ini, pemilu 2024 telah memasuki tahapan penyusunan daftar pemilih tambahan (DPTb) dan daftar pemilih khusus (DPK). Artinya, jika ada warga yang telah terdaftar sebagai pemilih di tempat asal sesuai alamat KTP. Namun ada keperluan pekerjaan atau hal lain yang mendesak, sehingga tidak bisa menggunakan hak suara di TPS sesuai alamat KTP.

“Dengan demikian, yang bersangkutan akan masuk ke dalam DPTb. Untuk mengurus DPTb, dapat berkoordinasi dengan PPS atau PPK setempat,” terangnya.

Dia mengingatkan kepada warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum memiliki KTP, agar segera mengurus KTP ke kantor disdukcapil setempat.

“Kami akan terus melakukan pengawalan hak pilih, sehingga warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih bisa menggunakan hak pilih saat pemilu,” pungkasnya. (ahs)