Kesepakatan Perubahan APBD 2023 Jadi Wujud Sinergitas Pembangunan

Whatsapp Image 2023 09 25 At 4.17.35 Pm
Juru Bicara Banggar DPRD Kabupaten Gumas Arit S Bajau menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap Raperda Perubahan APBD tahun 2023, pada rapat paripurna ke-4 masa persidangan I tahun sidang 2023, Senin (25/9/2023)

, KUALA KURUN – Badan Kabupaten Gumas menyampaikan laporan hasil pembahasan terkait raperda Perubahan APBD tahun 2023, yang dilatarbelakangi adanya asumsi-asumsi yang sudah tidak relevan ditetapkan pada APBD murni, sehingga perlu penyesuaian untuk memaksimalkan kondisi fiskal yang dimiliki oleh .

“Dalam pembahasan raperda Perubahan APBD tahun 2023, banggar DPRD bersama dengan tim anggaran pemkab telah merampungkan seluruh proses dan mekanisme. Kesepakatan itu sebagai wujud sinergitas bersama dalam memajukan pembangunan di Kabupaten Gumas,” kata Juru Bicara Banggar DPRD Kabupaten Gumas, Arit S Bajau, Senin, 25 September 2023.

Dia mengatakan, hasil proses pembahasan yakni pendapatan daerah pada perubahan APBD tahun 2023 Rp1.207.279.603.162. Artinya, ada kenaikan Rp22.575.368.167 atau dua persen dari total anggaran pendapatan daerah murni tahun 2023 Rp1.184.704.234.995.

“Dengan adanya peningkatan pendapatan daerah, kami berharap mampu dimanfaatkan secara maksimal oleh pemkab dalam pelaksanaan kegiatan maupun pembangunan pada sisa tahun anggaran 2023,” tuturnya.

Pada sisi belanja pada perubahan APBD tahun 2023 Rp1.330.858.986.363, juga ada kenaikan sebesar Rp49.885.896.630 atau empat persen dari anggaran belanja murni tahun 2023 Rp1.280.973.089.733.

“Untuk itu, kami minta pemkab melakukan kalkulasi yang matang. Jangan sampai terjadi ada program kegiatan yang tidak terlaksana akibat kesalahan perhitungan,” tegasnya.

Dalam pembahasan tersebut, lanjut dia, beberapa rekomendasi maupun saran dari banggar DPRD yakni perlunya komitmen semua dalam pencapaian target PAD, karena sampai saat ini realisasi PAD yang baru mencapai 27 persen.

“Komitmen dalam pencapaian target pendapatan daerah harus menjadi hal pokok dan perhatian pemkab, apalagi sekarang ini kondisi perekonomian bergerak ke arah positif,” terangnya.

Rekomendasi lainnya yakni prioritas belanja daerah pada APBD perubahan tahun 2023 hendaknya diarahkan pada hal-hal yang sifatnya sangat mendesak, terutama untuk perbaikan sarana prasarana jalan, jembatan, sarana dan yang mengalami kerusakan.

“Pencapaian target realisasi belanja daerah juga merupakan faktor penting dalam penilaian pelaksanaan APBD yang berbasis kinerja, harus menjadi catatan dan evaluasi pemkab untuk memacu serapan anggaran,” tandasnya. (sid)