BALANGANEWS, KUALA KURUN – Pemkab Gumas melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) setempat melaksanakan diklat SDM kesenian tradisional serta bimtek pemandu wisata dan pengelola kebudayaan tahun 2023. Kegiatan digelar selama dua hari yakni 3-4 Oktober, di GPU Damang Batu dan aula sanggar seni Disbudpar.
”Pelaksanaan diklat dan bimtek ini dalam rangka mewujudkan wisata daerah yang berdaya saing, melalui peningkatan kompetensi masyarakat yang berperan dalam pelaku kepariwisataan,” ujar Bupati Gumas Jaya S Monong yang diwakili Asisten I Setda Lurand, Selasa (3/10/2023).
Pembangunan pariwisata pada hakikatnya harus berkelanjutan. Artinya perlu ada upaya terpadu dan terorganisasi untuk pengembangan kualitas hidup, dengan mengatur penyediaan, pengembangan, pemanfaatan dan pemeliharaan sumber daya berkelanjutan, dimana pariwisata menjadi fokus arah pembangunan jangka menengah daerah.
”Dengan penetapan Perda Nomor 1 Tahun 2023 tentang Rencana Pembangunan Kepariwisataan dan Perda Nomor 6 Tahun 2022 tentang Kearifan Lokal dan Kebudayaan Daerah, maka kami pastikan pengembangan kepariwisataan dan tradisi kebudayaan akan semakin terarah,” katanya.
Dia mengatakan, diklat dan bimtek ini juga merupakan implementasi dari dua perda tersebut, dimana program pengembangan SDM pariwisata dan kebudayaan sangat penting untuk meningkatkan profesionalisme bagi pelaku seni tradisional, pemandu wisata dan pengelola budaya/juru pelihara situs-situs sejarah dan cagar budaya serta pengelola destinasi wisata.
Sementara itu, Kepala Disbudpar Hansli Gonak menuturkan, kegiatan ini menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kapasitas SDM di bidang seni, budaya dan pariwisata khususnya pengurus dan pelatih sanggar seni, pengurus desa wisata, pokdarwis, serta juru pelihara situs budaya se Kabupaten Gumas.
”Dengan demikian, akan menghasilkan SDM kebudayaan yang berdaya saing dan berkompeten di bidang, serta membuka wawasan dan peningkatan pengetahuan melaksanakan fungsi dan tugas dalam pengembangan pariwisata dan pelestarian kebudayaan daerah, serta memecah permasalahan di lapangan,” tuturnya.
Dia menambahkan, diklat dan bimtek melibatkan ketua sanggar, pelatih tari, dan pelatih musik dari 37 sanggar, tiga desa wisata, empat pokdarwis, dan 13 pengelola kebudayaan. Jumlah peserta 120 orang, dengan rincian 70 pelaku seni, 35 pengelola destinasi, dan 15 pengelola kebudayaan atau juru pelihara. (ahs)