Capaian Kepemilikan Akta Kelahiran Sudah Memenuhi Target Nasional

Whatsapp Image 2023 10 15 At 1.11.20 Pm
Petugas Disdukcapil Kabupaten Gumas ketika melakukan jemput bola pelayanan administrasi kependudukan di Desa Gohong, Kecamatan Manuhing, belum lama ini

BALANGANEWS, KUALA KURUN – Sampai dengan Bulan September 2023, kepemilikan akta kelahiran usia 0-18 tahun di Kabupaten Gumas telah mencapai 98,90 persen. Angka tersebut sudah mampu memenuhi target nasional yakni 98 persen.

“Tersisa 485 anak yang belum memiliki akta kelahiran, karena dari 44.264 anak usia 0-18 tahun, sudah 43.779 anak yang memiliki akta kelahiran,” ujar Kepala Disdukcapil Kabupaten Gumas, Barthel, melalui Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil, Iis Yukensi, Minggu (15/10/2023).

Dia menuturkan, dari 12 kecamatan di Kabupaten Gumas, terdapat 10 kecamatan yang telah berhasil melampaui target nasional dan dua kecamatan lain masih belum. Ke 10 kecamatan itu yaitu Sepang, Mihing Raya, Kurun, Tewah, Kahayan Hulu Utara, Damang Batu, Miri Manasa, Rungan Hulu, Rungan, dan Rungan Barat.

“Kalau dua kecamatan yang belum mencapai target 98 persen yaitu Manuhing dan Manuhing Raya. Capaian Kecamatan Manuhing 97,21 persen dan Manuhing Raya 97,41 persen,” tuturnya.

Dia mengakui, keberhasilan Kabupaten Gumas memenuhi target nasional dalam hal kepemilikan akta kelahiran usia 0-18 tahun tidak lepas dari kesadaran masyarakat yang meningkat, serta ada kerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan RSUD Kuala Kurun.

“Kami menjalin kerjasama dengan Dinkes karena tenaga kesehatan dari Dinkes berperan dalam menangani kelahiran. Begitu juga dengan RSUD yang sering menjadi tempat bagi para ibu untuk melahirkan,” terangnya.

Dia mencontohkan, ketika ada ibu yang melahirkan di RSUD Kuala Kurun, maka tenaga kesehatan disitu dapat segera menyampaikan ke Disdukcapil melalui WhatsApp, dengan memfoto surat keterangan yang berisi nama dan jenis kelamin bayi yang baru lahir, serta KK dari orang tua.

“Semua keterangan itu dikirim ke Disdukcapil. Kalau semua berjalan lancar, sebelum ibu itu keluar dari RSUD, maka mereka sudah dapat membawa akta kelahiran anak, kartu identitas anak, dan KK yang baru,” jelasnya.

Dia menyampaikan, capaian akta kelahiran yang sudah melampaui target nasional tidak membuat Disdukcapil berpuas diri. Pihaknya akan terus berupaya agar capaian semakin meningkat.

“Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan jemput bola, yang telah dan terus dilakukan di berbagai desa,” pungkasnya. (ahs)