Majelis & Pengurus Saka Bakti Husada Masa Bakti 2023-2026 Dikukuhkan

WhatsApp Image 2023 07 28 at 1.29.05 PM
Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Gumas, Mimie Mariatie Jaya Samaya Monong berfoto bersama dengan majelis pembimbing dan pengurus saka bakti husada dinkes masa bakti 2023-2026, Kamis (27/7/2023)

, KUALA KURUN – Ketua Kwartir Cabang Gerakan , Mimie Mariatie Jaya S Monong mengukuhkan Majelis Pembimbing dan Pengurus Satuan Karya (Saka) Bakti Husada Dinas Kabupaten untuk masa bakti 2023-2026 dikukuhkan.

merupakan bagian dari gerakan pramuka yang menjadi wadah anggota penegak dan pandega untuk menyalurkan minat, bakat dan pengalaman, serta meningkatkan keterampilan bidang kesehatan, yang menjadi bekal pengabdian ke masyarakat,” ujar Mimie, Kamis (27/7/2023).

ADE S

Dia mengatakan, Saka Bakti Husada juga merupakan agen perubahan pramuka yang diharapkan dapat menjadi pelopor kesehatan, khususnya tentang yang sehat, dimulai dari diri sendiri, , dan masyarakat.

“Perlu upaya meningkatkan pemberdayaan yang sistematis, terencana dan berkelanjutan, khususnya Saka Bakti Husada, sehingga terbentuk kualitas karakter generasi muda sebagai calon pemimpin,” katanya.

Sekarang ini, Saka Bakti Husada memiliki kegiatan dalam bentuk krida bidang kesehatan, yakni meningkatkan pengetahuan dan keterampilan anggota, sehingga bisa bersikap, berperilaku sehat, menjadi contoh di keluarga, teman, lingkungan, dan menyebarluaskan informasi kesehatan kepada masyarakat.

“Saka Bakti Husada terdiri dari enam krida, yakni krida bina lingkungan sehat, kesehatan keluarga, pengendalian penyakit dan kegawatdaruratan, gizi, obat, dan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS),” tuturnya.

Dalam jangka panjang, krida bidang kesehatan akan turut meningkatkan jangkauan dan cakupan layanan kesehatan masyarakat, seperti pembudayaan PHBS, imunisasi, pencegahan HIV-, TB Paru, malaria, pengendalian penyakit dan menurunkan angka stunting.

“Pembinaan Saka Bakti Husada berada di bawah naungan gerakan pramuka yang bekerjasama dengan kementerian kesehatan, dinas kesehatan, PMI, rumah sakit dan lembaga kesehatan profesional lain,” pungkasnya. (ahs)