BALANGANEWS, BARUT – Seorang selebgram wanita asal Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara (Barut) dengan inisial AB menjadi korban penipuan oleh seseorang berinisial A yang diduga menggunakan KTP palsu. Kejadian ini terjadi pada 24 September 2024.
Korban AB menjelaskan, awalnya dirinya hendak menjual mobilnya dengan metode take over. Kemudian ada seorang pembeli yang tertarik membeli mobil tersebut dan datang langsung dari Kota Palangka Raya ke Muara Teweh.
“Kemarin jual mobil take over, terus ada pembeli (pelaku) yang berasal dari kota Palangka Raya Beralamat di jalan Hiu Putih 8 mau beli, terus datanglah ke Muara Teweh,” ujar AB di dalam keterangannya, Sabtu (14/10/2023).
Transaksi sebenarnya akan disaksikan oleh polisi, tetapi pembeli tersebut memberikan uang take over sebesar Rp 23 juta kepada AB tanpa curiga, sehingga tanpa disaksikan pihak kepolisian.
“Namun, setelah take over pada tanggal 4 Oktober 2023 kemarin, nomor pelaku tidak bisa dihubungi lagi,” jelasnya.
Akibat kejadian ini, AB mengalami kerugian sekitar Rp 230 juta dan dirugikan karena pelaku tidak menepati janji untuk melanjutkan angsuran di leasing. Pihak AB telah melaporkan kejadian ini ke Polres Muara Teweh Barito Utara tentang KTP yang digunakan pelaku.
Diketahui bahwa pelaku menggunakan KTP palsu dengan mengganti hanya fotonya. Pelaku ini juga diketahui terlibat dalam sindikat jual beli mobil dengan korban kurang lebih sekitar 5 orang dari leasing yang berbeda-beda. (asp)