BALANGANEWS, KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) setempat menggelar Harubuh Manugal tahun 2023 di lahan/ladang Desa Upon Batu, Kecamatan Tewah seluas 1,5 hektare.
Kegiatan tersebut mengambil tema Handep Hapakat Menggali Kearifan Lokal Budaya Dayak dengan Tradisi Manugal.
”Kegiatan harubuh manugal sangat positif karena memacu kebudayaan daerah. Untuk itu, saya ingin masyarakat mampu melestarikan dan meneruskan kegiatan ini menjadi even tahunan,” ujar Bupati Gumas, Jaya S Monong, Selasa (23/10/2023).
Kepada masyarakat Kabupaten Gumas, harus bisa menjaga dan melestarikan tradisi Suku Dayak seperti harubuh manugal, karena itu merupakan cerminan kehidupan Suku Dayak yang harmonis, rukun dan saling membantu serta saling bergotong royong dalam bekerja.
”Kegiatan harubuh manugal merupakan even yang digelar pertama kali oleh Pemkab melalui Disbudpar. Dengan mengikuti even ini, saya harapkan dapat menghasilkan kearifan lokal yang berasal dari daerah kita sendiri,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Disbudpar Kabupaten Gumas Hansli Gonak mengakui, harubuh manugal menjadi salah satu even yang digelar oleh Pemkab untuk melestarikan budaya Dayak dalam bercocok tanam atau berladang dan mengangkat kearifan lokal, agar lestari serta menjadi pengingat dan pengetahuan bagi generasi di masa yang akan datang.
”Dalam kegiatan tersebut, dilakukan prosesi ritual adat seperti manawur, mampisik ganan petak, manimang binyi, dan mengambil benih, prosesi pelaksanaan manugal, serta prosesi hajamuk,” terangnya.
Dia menuturkan, kegiatan harubuh manugal ini merupakan salah satu implementasi dari Perda Kabupaten Gumas Nomor 6 Tahun 2022 tentang Kearifan Lokal dan Kebudayaan Daerah. Dimana pada Pasal 28 mengatur terkait kegiatan berladang atau malan manana.
”Sebagai bentuk kearifan lokal, maka kegiatan ini diangkat pelaksanaan menjadi harubuh manugal. Yang pengertiannya yakni malan/berladang atau serta membuka lahan dan menanam padi dengan cara handep hapakat atau saling membantu dan bergotong royong, serta membuktikan bahwa masyarakat bisa bersama-sama dan bersatu untuk satu tujuan,” tuturnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kerjasama dan kebersamaan Pemkab dengan masyarakat desa, dalam rangka melestarikan adat budaya dan tradisi serta menumbuhkan rasa kekeluargaan, melestarikan adat tradisional masyarakat Dayak Kalteng, khususnya Kabupaten Gumas, memperkenalkan kearifan budaya lokal.
Selanjutnya, sebagai sarana promosi budaya dan pariwisata daerah, meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan, sebagai kalender of even tahunan Pemkab, membangkitkan kembali semangat masyarakat untuk berladang dan bercocok tanam yang selama ini hampir ditinggalkan, serta untuk meningkatkan kesejahteraan penghasilan melalui bercocok tanam.
”Untuk sasaran kegiatan yakni para generasi muda, seniman dan budayawan, tokoh masyarakat, serta seluruh masyarakat desa sekitar,” tukasnya. (ahs)