BALANGANEWS, KUALA KURUN – Saat ini, Kepala Desa (Kades) Batu Nyapau, Kecamatan Tewah dijabat oleh penjabat (Pj) kades yakni Yadiarshen, yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS), dengan jabatan Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan di Kantor Kecamatan Tewah.
”Sekarang ini, Desa Batu Nyapau dipimpin Pj kades. Untuk itu, saya berharap kepemimpinan di desa tersebut dapat segera dijabat seorang kades definitif,” ujar Anggota DPRD Kabupaten Gumas, Evandi, Selasa (16/1/2024).
Agar dapat segera terealisasi, diminta kepada BPD Batu Nyapau, pemerintah kecamatan dan pemerintah Kabupaten (Pemkab), melalui dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (DPMD) harus aktif untuk memproses supaya ada Kades Batu Nyapau yang definitif.
”Tentunya bukan hal yang mudah seorang Pj kades Batu Nyapau yang harus menjalankan tugas sebagai seorang PNS,” terangnya.
Dia menuturkan, selama ini Pj Kades Batu Nyapau sudah menjalankan tugas dengan baik. Namun akan lebih baik apabila Desa Batu Nyapau dipimpin oleh kades definitif, sehingga bisa lebih fokus dalam mengurus pembangunan serta pemerintahan desa.
”Harus segera ada solusi sehingga Desa Batu Nyapau bisa dipimpin oleh kades definitif,” tuturnya.
Sebelumnya Desa Batu Nyapau menjadi salah satu dari 41 desa di Kabupaten Gumas yang menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak gelombang I pada Agustus 2022 lalu. Saat itu, Suriansyah berhasil meraih suara terbanyak dan dilantik menjadi Kades pada Oktober 2022.
Seiring berjalannya waktu, yang bersangkutan terjerat permasalahan hukum, sehingga tidak bisa menjalankan tugas sebagai kades. Hingga akhirnya, dilantik Yadiershen sebagai Pj Kades Batu Nyapau pada Juli 2023 lalu. (ahs)