BALANGANEWS, KUALA KURUN – Sebanyak 83 pejabat II, III dan IV di lingkup Pemkab Gumas dilantik dan diambil sumpah janji oleh Bupati Jaya S Monong. Mereka adalah Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Salampak Haris, sebelumnya Kepala Satuan Polisi Pamong Praja. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sudin, sebelumnya Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja dan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah.
Selanjutnya, Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja dan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Sugiarto, yang sebelumnya Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Champili, yang sebelumnya Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Bambang Jaya, yang sebelumnya Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum. Posisi Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dijabat oleh Lentah Rumbang.
Kemudian, Lurand sebagai Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan, yang sebelumnya menjabat Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat. Staf Ahli Bupati Bidang Politik,Hukum dan Pemerintahan Herianto, yang sebelumnya Sekretaris Dinas Pertanian. Kepala Bapperida Yantrio Aulia, yang sebelumnya Kepala Bappeda Litbang.
”Saya ucapakan selamat bekerja kepada seluruh pejabat yang sudah dilantik dan diambil sumpah janji jabatan. Saya berharap bekerja dengan baik, dan penuh rasa tanggung jawab sesuai tugas yang diamanahkan,” ujar Jaya, Senin (25/3/2024).
Dia menuturkan, rotasi jabatan merupakan hal biasa pada lingkup Pemkab Gumas, dan merupakan bagian dari kehidupan organisasi untuk penyegaran, peningkatan kinerja dan kapasitas kelembagaan.
”Apapun yang kita dikerjakan, harus dengan segenap hati seperti untuk Tuhan. Berikan yang terbaik untuk Kabupaten Gumas,” tuturnya.
Dia mengingatkan kepada pejabat untuk tidak berkompromi dengan narkoba, perjudian dan perselingkuhan. Selalu melakukan pengawasan secara optimal terhadap bendahara di masing-masing perangkat daerah, untuk memastikan tidak ada keuangan negara yang diselewengkan.
”Saya tidak akan mentoleransi siapapun pejabat di lingkungan Pemkab Gumas yang terlibat narkoba, perjudian, dan perselingkuhan. Kalau terbukti kuat, akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku,” tukasnya. (ahs)