Musrenbang untuk Identifikasi Masalah Kesejahteraan dan Pembangunan

Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing didampingi Sekda Richard dan Kepala Bapperida Yantrio Aulia ketika kegiatan musrenbang RKPD tahun 2025 sekaligus musrenbang RPKPD tahun 2025-2045, di aula kantor bapperida setempat, Kamis (4/4/2024).

BALANGANEWS, KUALA KURUN – Pemkab Gumas menggelar Musrenbang RKPD tahun 2025 sekaligus Musrenbang RPJPD tahun 2025-2045. Ini adalah momentum penting untuk bersama-sama merumuskan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah, yang akan dijalankan dalam jangka pendek hingga jangka panjang.

”Musrenbang ini dilakukan dengan diskusi dan perbincangan yang konstruktif dan partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan, untuk mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi masyarakat, dan mencari solusi yang tepat untuk meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan,” ujar Wakil Bupati Efrensia LP Umbing, Kamis (4/4/2024).

Dia menuturkan, RKPD tahun 2025 fokus pada pembangunan Infrastruktur yang berkelanjutan, dimana peningkatan infrastruktur menjadi pondasi utama untuk menjadi daya ungkit peningkatan ekonomi di wilayah, akses pendidikan dan kesehatan serta kapasitas pemberberdayaan masyarakat.

”Saya ingin forum Musrenbang ini tidak hanya menjadi seremonial belaka, tapi apa yang didiskusikan menjadi dasar dari pelaksanaan pembangunan daerah,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bapperida Kabupaten Gumas Yantrio Aulia mengatakan, Musrenbang ini bertujuan untuk membahas rancangan RKPD kabupaten tahun 2025 terkait kondisi umum, kerangka ekonomi, sasaran prioritas, arah kebijakan, rencana kerja, dan kinerja pemerintahan daerah.

”Kalau Musrenbang RPJPD tahun 2025-2045 bertujuan membahas rancangan RPJPD untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan terhadap visi, misi, arah kebijakan, serta sasaran pokok RPJPD,” jelasnya.

Dia menambahkan, melalui Musrenbang ini diharapkan ada saran dan pendapat untuk menyempurnakan rancangan RKPD kabupaten tahun 2025 sekaligus rancangan RPJPD kabupaten tahun 2025-2045. Musrenbang diikuti oleh Anggota DPRD kabupaten, seluruh perangkat daerah, tokoh pemuda dan tokoh agama.

”Narasumber Musrenbang kabupaten yakni anggota DPRD provinsi dan kabupaten, perangkat daerah, tim penyusunan RKPD kabupaten, tim penyusunan RPJPD, tim penyusunan renja perangkat daerah, dan panitia/tim anggaran eksekutif maupun legislatif,” tukasnya. (ahs)