381 Anggota PPS di Gunung Mas Dilantik

Ketua KPU Kabupaten Gumas Elfrinst G Tumon didampingi Ketua KPU Kalteng Sastriadi Bupati Jaya S Monong, Wakil Bupati Efrensia LP Umbing, Kapolres AKBP Theodorus Priyo Santosa, ketika berfoto bersama dengan anggota PPS, usai pelantikan dan pengambilan sumpah janji, di aula kantor KPU setempat, Minggu (26/5/2024).

BALANGANEWS, KUALA KURUN – 381 anggota PPS yang bertugas dalam penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Gumas dilantik dan diambil sumpah janji. Mereka tersebar di 127 kelurahan dan desa se-Kabupaten Gumas. Dimana setiap desa dan kelurahan, akan ada tiga anggota PPS.

Pelantikan itu dihadiri oleh Bupati Gumas Jaya S Monong, Wakil Bupati Efrensia LP Umbing, Ketua Bawaslu Yepta H Jinal, Kapolres AKBP Theodorus Priyo Budi dan Kepala Badan Kesbangpol Sugiarto.

“Pelantikan anggota PPS menggunakan dua sistem yakni secara langsung, dan daring untuk PPS yang berada jauh dari Kota Kuala Kurun,” ujar Ketua KPU Kabupaten Gumas Elfrinst G Tumon, Minggu (26/5/2024).

PPS merupakan garda depan dalam penyelenggara pilkada. Mereka memiliki tugas dan kewajiban yang sudah ditentukan oleh aturan perundang-undangan. Dalam bertugas, mereka harus selalu berpedoman kepada kode etik penyelenggara pemilu, menjaga integritas, jujur dan adil.

“Usai dilantik, kami minta kepada anggota PPS agar memahami tupoksi, menjaga ucapan dan perilaku di masyarakat, bekerja dengan baik, profesional, serta menjaga netralitas,” tuturnya.

Terpisah, Ketua KPU Provinsi Kalteng Sastriadi juga mengharapkan kepada anggota PPS untuk menjaga nama baik lembaga. Memahami tugas dan jangan malas membaca berbagai regulasi terkait tahapan pilkada.

“Kami juga mengingatkan agar menjalin solidaritas sesama anggota dan jajaran sekretariat, sehingga tujuan utama menyukseskan tahapan pilkada bisa berjalan dengan baik, tanpa ada hambatan apapun,” pungkasnya. (ahs)