Lakukan Supervisi Penyelidikan dan Penyidikan Perkara Narkotika

Ketua Tim Supervisi Ditresnarkoba Polda Kalteng AKBP Muhamad Fadli bersama Kapolres Gumas AKBP Theodorus Priyo Santosa, berdiskusi dengan penyidik Satresnarkoba Polres, Kamis (1/8/2024).

, KUALA KURUN – Tim Supervisi Ditresnarkoba melakukan kunjungan ke Gumas. Kedatangan tim tersebut dipimpin AKBP Muhamad Fadli, didampingi AKP Zulkipli Hutagalung, Aiptu Warsito dan Bripda Februardo Prasetyo Samputra.

“Kunjungan ini untuk melakukan supervisi, koreksi, dan asistensi terhadap proses penyelidikan dan penyidikan tindak pidana yang ditangani polres,” ujar Ketua Tim Supervisi AKBP Muhamad Fadli, Jumat, (2/8/2024).

Dalam kunjungan tersebut, dilakukan pemeriksaan administrasi berkas perkara yang ditangani polres, serta sarana prasarana pendukung fungsi, seperti daftar susunan personel, analisa beban kerja, data simak serta penggunaan dan penyerapan satresnarkoba polres setempat.

“Supervisi ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi penanganan kasus narkoba. Kami memeriksa berbagai aspek, termasuk prosedur penyidikan, penanganan barang bukti dan perkembangan kasus tertentu,” katanya.

Dia mengatakan, supervisi itu merupakan langkah nyata dalam memastikan bahwa penegakan terkait narkoba di wilayah hukum tetap berjalan dengan baik, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Kami berharap hasil supervisi akan memberikan kontribusi positif, dalam upaya menciptakan daerah bebas dari peredaran narkoba dan tindakan kriminal terkait narkoba,” terangnya.

Terpisah, Kapolres Gumas AKBP Theodorus Priyo Santosa berterima kasih atas kunjungan dari tim supervisi Polda Kalteng. Diharapkan kunjungan itu dapat memberi masukan dan arahan yang berharga kepada para penyidik satresnarkoba polres terkait, proses penyelidikan dan penyidikan tindak pidana narkotika.

“Dengan demikian, itu akan meningkatkan kualitas pada penanganan kasus narkoba di wilayah hukum polres. Hal ini sejalan dengan komitmen Polri untuk memberantas peredaran narkoba,” pungkasnya. (ahs)