Dua Paslon Dinyatakan Lolos Verifikasi Berkas

Ketua KPU Kabupaten Gumas Elfrinst G Tumon

, – Dua bakal paslon bupati dan wakil bupati gumas yaitu Jaya Samaya Monong-Efrensia LP Umbing-Kusnadi B Halijam-Daldin, yang maju di pilkada Kabupaten Gumas dinyatakan lolos verifikasi berkas.

“Usai lolos verifikasi berkas, tahapan selanjutnya yakni masa penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap dua bakal paslon, dimulai 15-18 September 2024,” ujar Ketua KPU Kabupaten Gumas Elfrinst G Tumon, Minggu (15/9/2024).

Bagi masyarakat yang ingin memberi tanggapan, dapat melakukan scan barcodendi poster yang dishare di media sosial KPU, seperti di Instagram @kpu_gunung mas dan Facebook KPU Kabupaten Gunung Mas.

“Kalau barcode di scan, klik tulisan open QR code. Lalu akan muncul beberapa file seperti file visi misi kedua bakal paslon dan formulir tanggapan. Apabila formulir sudah diisi, maka itu diserahkan ke Kantor KPU Gumas,” tuturnya.

Selain scan barcode, masyarakat juga bisa langsung datang ke kantor KPU Gumas untuk memberi masukan dan tanggapan terhadap bakal paslon bupati dan wakil bupati.

“Untuk memudahkan masyarakat, kami juga telah menyediakan link https://infopemilu.kpu.go.id/, kepada masyarakat yang ingin memberi masukan dan tanggapan,” jelasnya.

Setelah masa penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat, tahapan selanjutnya berupa penetapan penetapan paslon pada 22 September, dan tahapan pencabutan nomor urut pada 24 September.

“Masa kampanye dilaksanakan selama 60 hari, yang dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024,” terangnya.

Saat ini, KPU Kabupaten Gumas juga membuka penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS dimulai 17-28 September, pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS pada 5-7 Oktober, serta penetapan dan pelantikan anggota KPPS itu, akan dilaksanakan pada 7 November. (ahs)