BALANGANEWS, KUALA KURUN – Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gumas melakukan peningkatan jalan lingkungan RT 01, Desa Dahian Tambuk, Kecamatan Mihing Raya. Peningkatan jalan lingkungan itu dari program pokir tahun 2024, dari salah satu anggota DPRD setempat yaitu Iceu Purnamasari.
“Pagu peningkatan jalan lingkungan itu yakni Rp181 juta, dengan panjang jalan sekitar 94 meter dan lebar 4,5 meter,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gumas Baryen melalui Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman Naftali, Minggu (29/12/2024).
Sebelum diperbaiki, kondisi jalan lingkungan RT 01 masih berupa tanah merah. Kalau turun hujan, maka kondisi jalan sangat menyulitkan warga melintas, baik itu roda dua maupun roda empat.
“Setelah diperbaiki, kini masyarakat disana sudah lebih aman dan nyaman saat melintas di ruas jalan itu,” terangnya.
Terpisah, anggota DPRD Kabupaten Gumas Iceu Purnamasari mengakui, upaya peningkatan jalan lingkungan RT 01 bertujuan untuk mempermudah mobilitas masyarakat, khususnya anak-anak yang menempuh pendidikan di SDN Dahian Tambuk.
“Untuk memudahkan mobilitas anak-anak di SDN Dahian Tambuk ke sekolah, saya gunakan program pokir tahun 2024 pada peningkatan jalan lingkungan RT 01,” jelasnya.
Dia menambahkan, jalan lingkungan di RT 01 Desa Dahian Tambuk merupakan salah satu jalan yang menjadi akses keluar masuk di desa. Bagi warga desa yang bermukim di Jalan Lintas Kuala Kurun-Palangka Raya, sering menggunakan jalan ini jika ingin ke dalam desa.
“Kalau menggunakan jalan lingkungan itu, warga desa akan lebih cepat menuju berbagai fasilitas umum di dalam desa,” tukasnya. (ahs)