BALANGANEWS, KUALA KURUN – Satlantas Polres Gumas terus meningkatkan intensitas patroli malam ke sejumlah ruas jalan protokol di Kota Kuala Kurun. Ini untuk menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai gangguan keamanan dan ketertiban.
“Patroli untuk mencegah aksi balap liar maupun penggunaan knalpot brong atau tidak standar spesifikasi yang meresahkan masyarakat,” kata Kapolres Gumas AKBP Theodorus Priyo Santosa, melalui Kasat Lantas AKP Dindin Mahmudin, Jumat (17/1/2025).
Sasaran patroli malam itu meliputi Jalan Tjilik Riwut, Yos Sudarso, Letjend Soeprapto dan Diponegoro. Ruas jalan tersebut kerap dijadikan generasi muda sebagai arena balap liar, terutama pada malam hari.
“Peningkatan patroli malam merupakan respon atas keresahan masyarakat terhadap aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong, yang mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan ketentraman lingkungan,” tegasnya.
Dalam patroli itu, ada sejumlah pengendara yang diberikan tindakan tegas karena menggunakan knalpot brong, seperti pemberian sanksi tilang dan penyitaan kendaraan bermotor.
“Kami juga memberi imbauan kepada pengendara khususnya generasi muda, untuk tidak terlibat pada aksi balap liar dan menggunakan knalpot brong di kendaraan miliknya,” terangnya.
Dengan adanya patroli malam, diharapkan aksi balap liar dan penggunaan brong bisa diminimalisir, sehingga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Gumas tetap kondusif.
“Disela-sela patroli, kami juga memberikan edukasi tentang pentingnya keselamatan dan tertib berlalu lintas,” tukasnya. (ahs)