Personel Polsek Manuhing Patroli di Lokasi Rawan Karhutla

Whatsapp Image 2025 06 19 At 2.08.54 Pm
BINCANG : Tim gabungan TNI-Polri saat berbincang dengan masyarakat saat melakukan patroli terpadu di lokasi rawan karhutla, di Kecamatan Manuhing, Kamis (19/6/2025).

BALANGANEWS, KUALA KURUN – Tim gabungan TNI, Polri, Manggala Agni, BPBD setempat, dan masyarakat peduli api (MPA) bergerak melakukan patroli terpadu sejumlah lokasi rawan terjadinya karhutla, di Kecamatan Manuhing.

“Patroli terpadu bukan hanya sekadar agenda rutin, tetapi sebuah deklarasi perang bersama terhadap ancaman karhutla,” ujar Kapolres Gumas AKBP Heru Eko Wibowo, melalui Kapolsek Manuhing Iptu Teguh Triyono, Kamis (19/6/2025).

Dia menuturkan, patroli dilakukan pada tiga wilayah yang teridentifikasi mempunyai tingkat kerawanan tinggi terhadap ancaman karhutla, yakni Kelurahan Tumbang Talaken, Desa Tangki Dahuyan dan Desa Tumbang Jalemu.

“Patroli terpadu adalah wujud komitmen dan sinergi nyata semua elemen di Kecamatan Manuhing, mulai dari aparat hingga masyarakat bersatu padu cegah karhutla,” terangnya.

Dia menegaskan, pencegahan adalah kunci utama dalam penanggulangan karhutla. Ini adalah respon cepat dan wujud sinergi kuat antar lembaga tingkat terendah, untuk mencegah bencana kabut asap yang kerap melanda di musim kemarau.

“Kami menilai upaya mencegah jauh lebih baik dari pada memadamkan. Untuk itu, setiap wilayah harus aman sebelum musim kering mencapai puncaknya,” tegas Kapolsek.

Selain patroli terpadu yang fokus pada pemantauan titik api, tim juga melaksanakan aksi strategis di lapangan, seperti pengecekan embung di lokasi rawan karhutla. Itu dilakukan memastikan debit air mencukupi secara maksimal kalau sewaktu-waktu dibutuhkan untuk pemadaman.

“Pengecekan embung sangat vital. Itu merupakan benteng pertahanan yang menyimpan ketersediaan bagi tim pemadam di lapangan,” ujarnya.

Selain itu, tim gabungan juga berdialog dengan para petani di ladang dan warga di permukiman. Mereka melakukan pendekatan humanis dengan sebarkan pamflet berisi maklumat larangan membakar lahan dan memberikan edukasi tentang dampak buruk karhutla bagi kesehatan, lingkungan, dan ekonomi.

“Kami mengimbau masyarakat agar meninggalkan kebiasaan membuka lahan dengan cara dibakar. Selain merusak lingkungan, akan ada sanksi hukum yang berat,” tukasnya. (ahs)