BALANGANEWS, KUALA KURUN – Sebagai wujud nyata peran Polri sebagai pelindung dan pelayan masyarakat, Polsek Rungan, jajaran Polres Gunung Mas menginisiasi pembentukan pos bantuan hukum (posbankum) di tingkat kelurahan. Langkah proaktif itu bertujuan untuk memberi akses konsultasi dan pemahaman hukum secara gratis bagi warga.
Pembentukan dan sosialisasi awal posbankum ini dilakukan langsung Bhabinkamtibmas Kelurahan Jakatan Raya Bripda Rojes Wahyudi, dipusatkan di Sanggar Tari Kelurahan Jakatan Raya, Kecamatan Rungan.
“Melalui posko tersebut, kami memberikan edukasi, konsultasi, dan nasihat hukum kepada masyarakat yang menghadapi berbagai permasalahan hukum atau sekadar ingin memahami hak dan kewajiban mereka,” ujar Bripda Rojes Wahyudi, Selasa (2/9/2025).
Dalam pelaksanaan posbakum itu, pihaknya secara aktif memberikan penjelasan mengenai prosedur hukum dasar, membuka sesi konsultasi langsung di mana warga bisa bertanya mengenai masalah yang mereka hadapi.
“Sebagai tindak lanjut, nomor kontak penting seperti nomor handphone bhabinkamtibmas, Kapolsek Rungan dan Call Center 110 disebarluaskan, agar warga mudah melapor atau berkonsultasi kapan saja,” ujarnya.
Dia mengatakan, tujuan utama dari posbankum ini adalah untuk mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat. Banyak warga di tingkat desa atau kelurahan yang masih awam mengenai prosedur hukum.
“Dengan keberadaan posbankum, kami berharap masyarakat tidak lagi ragu untuk mencari solusi atas masalah yang dihadapi dan menyelesaikan persoalan dengan cara yang tepat, baik melalui mediasi maupun jalur hukum formal,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Gumas AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Rungan Ipda Budi Hartono, S.H, M.H menuturkan, program ini adalah implementasi dari semangat Polri untuk menjadi pemecah masalah (problem solver) di tengah masyarakat.
“Posbankum ini adalah upaya kami untuk hadir sebagai solusi, bukan hanya sebagai penegak hukum. Kami ingin masyarakat merasa memiliki tempat untuk bertanya dan mengadu tanpa rasa takut,” terangnya.
Dia menambahkan, tidak semua masalah harus berakhir di pengadilan. Apabila bisa diselesaikan dengan mediasi dan kekeluargaan, maka itu akan diutamakan. Ini esensi dari tugas bhabinkamtibmas yang menjadi garda terdepan Polri mengayomi dan menyelesaikan masalah langsung di akarnya.
“Inisiatif itu disambut dengan antusias oleh warga dan perangkat Kelurahan Jakatan Raya, yang kini merasa lebih dekat dan terbantu dengan kehadiran Polri dalam memberikan pencerahan hukum,” pungkasnya. (ahs)