BALANGANEWS, KUALA KURUN – Untuk menciptakan ruang digital yang aman dan sehat, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gunung Mas (Gumas) lakukan patroli siber secara intensif. Patroli difokuskan pada pemantauan aktivitas media sosial guna mencegah penyebaran berita bohong/hoaks, ujaran kebencian, serta tindak pidana siber lainnya di wilayah hukum Polres Gumas.
“Patroli ini menyasar para pengguna media sosial secara luas, untuk memantau aktivitasnya,” ucap Kapolres Gumas AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskrim Agung Wijaya Kusuma, S.I.K, M.H, Rabu (4/3/2026).
Dia mengatakan, patroli tersebut dilakukan secara berkelanjutan dalam dua sif pengawasan ketat, yaitu sesi pertama pukul 08.00-15.00 WIB dan sesi kedua pukul 20.00-23.00 WIB, yang berlokasi di ruang operasional Satreskrim Polres Gumas. Untuk personel pelaksana yakni Bripda Ardianto, Bripda Ebit Giade, dan Bripda Doni Mei. A.
“Selain melakukan pengawasan terhadap akun-akun yang berpotensi menyebarkan konten negatif, kami juga secara aktif memberi edukasi melalui platform digital mengenai pentingnya etika berkomunikasi di internet,” jelasnya.
Dia menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai upaya preemtif kepolisian dalam upaya melindungi masyarakat di dunia maya. Patroli siber ini bukan sekadar pengawasan, melainkan bentuk kehadiran Polri untuk memastikan masyarakat merasa aman saat beraktivitas digital.
“Kami mengimbau warga agar lebih bijak dalam menyaring informasi sebelum membagikannya,” ujar kasat reskrim.
Dia menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk provokasi atau tindak pidana siber yang dapat memecah belah persatuan. Mari jadikan media sosial sebagai sarana informasi yang positif dan membangun.
“Kami akan terus melakukan pengawasan serupa secara berkala, sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat di era transformasi digital,” pungkasnya. (ahs)





