BALANGANEWS, KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng). Penyerahan LKPD dilakukan secara dari dari Ruang Rapat Lantai I Kantor Bupati, Rabu (31/3/2021).
Selain menyerahkan LKPD tahun anggaran 2020, pada kesempatan yang sama Bupati Gumas juga menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Pertanggungjawaban Penerimaan dan Pengeluaran Dana Bantuan Keuangan Partai Politik dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020 serta Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Provinsi Kalteng tahun 2020.
“Penyerahan LKPD ini juga dilakukan serentak oleh seluruh bupati dan wali kota se Kalteng, secara daring. Ini merupakan kewajiban yang harus dilakukan pemerintah daerah setiap tahun,” kata Bupati Jaya S Monong.
Selanjutnya, sebut Jaya, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menunggu tahapan-tahapan berikutnya dari akuntan publik yang akan mengaudit LKPD tersebut.
“Tim Audit akan datang pada 1 April 2021 ini, dan diperkirakan selesai sebelum Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut Bupati Gunung Mas didampingi Sekretaris Daerah Yansiterson, dan Asisten I Untung. Turut hadir Inspektur Kabupaten Gunung Mas Dihel, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunung Mas HM Rusdi dan lainnya. (ari)