Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Gumas Selama 2020 Menurun

Kepala Disdalduk KBP3A Gumas, Isaskar

BALANGANEWS, KUALA KURUN – Selama tahun 2020, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Gunung Mas, menangani lima kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Jumlah tersebut menurut Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Gumas, Isaskar menurun dibanding tahun sebelumnya.

“Pada tahun 2019 ada 22 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditangani oleh P2TP2A Gumas. Sedangkan pada tahun 2020 ada lima kasus,” ucap Isaskar di Kuala Kurun, Selasa (26/1/2021).

Lima kasus yang ditangani sepanjang tahun 2020 itu, jelas Isaskar, tersebar di sejumlah kecamatan, yakni masing-masing satu kasus di Kecamatan Kurun, Tewah, dan Rungan, serta dua kasus di Kecamatan Kahayan Hulu Utara.

“Dalam menangani kasus terhadap perempuan dan anak ini, P2TP2A Gumas juga menjalin kerja sama dengan berbagai pihak terkait lainnya seperti kepolisian dan tokoh adat,” imbuhnya.

Dia menjelaskan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditangani oleh P2TP2A Gumas sepanjang tahun 2020 lalu beragam, diantaranya kekerasan dalam rumah tangga, anak berhadapan dengan hukum, dan lainnya.

Isaskar juga menyatakan bahwa tidak menutup kemungkinan, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Gumas selama 2020, lebih banyak. Hanya saja korban tidak melaporkannya.

“Oleh sebab itu, kami mengimbau kepada masyarakat Gumas, khususnya kaum perempuan dan anak yang mengalami kekerasan agar jangan ragu untuk menyampaikan atau melaporkan kepada P2TP2A,” imbaunya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, P2TP2A Gumas yang telah dibentuk sejak tahun 2015 lalu, memiliki berbagai fungsi yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, terutama perempuan dan anak yang menjadi korban tindak kekerasan. Di antaranya adalah layanan pengaduan bagi perempuan dan anak korban kekerasan, layanan psikologis, konseling dan rujukan medis, layanan bantuan hukum, serta layanan kerohanian.

“Jangan ragu untuk menyampaikan kepada kami jika menjadi korban kekerasan. Bisa langsung datang ke Sekretariat P2TP2A di kantor Disdalduk KBP3A Gumas atau menghubungi 0822 5216 8457,” kata Isaskar. (ari/ant)