BALANGANEWS, KUALA KURUN – Blank spot pada 3 (tiga) Kecamatan antara lain Manuhing Raya, Damang Batu, dan Miri Manasa berjumlah 66 desa yang tersebar di wilayah Kabupaten Gunung Mas disebabkan tidak adanya jalur kabel FO (Fiber Optik) terhubung dan tidak adanya menara BTS yang berdiri dan beroperasi di wilayah tersebut.
“Ketiadaan menara BTS pada 3 (tiga) kecamatan tersebut disebabkan perspektif bisnis yang kurang menarik minat provider untuk berinvestasi. Adapun ketidaktertarikan provider berinvestasi karena pertimbangan berbagai sisi,” ucap Kepala Bidang Teknologi, Informasi, dan Komunikasi, Alfree Tunas Esther Luhing, mewakili Kadis Kominfosantik.
Menurutnya, demografi (jumlah dan kepadatan penduduk rendah/sedikit). Kondisi Geografi (daerah perbukitan/hutan) membutuhkan bangunan menara BTS yang banyak, infrastruktur jalan masih jalan tanah/belum beraspal sehingga menyulitkan provider membawa material saat akan membangun menara, begitu juga saat dilakukan pemantauan menara jika menara BTS sudah berdiri.
Selain itu, ketersediaan sumber daya listrik yang masih berasal dari swadaya masyarakat karena belum terjangkau listrik PLN.
Sampai dengan tahun 2021 terdapat 3 (tiga) provider telekomunikasi di Kabupaten Gunung Mas, yakni PT. TELKOMSEL, PT. XL AXIATA, Tbk dan PT. INDOSAT OOREDOO, sedangkan untuk menara BTS dimiliki oleh 9 pemilik PT. DAYAMITRA TELEKOMUNIKASI, PT. TELKOMSEL, PT. PROTELINDO, TOWER BERSAMA GROUP, PT. XL AXIATA Tbk, PT. INDOSAT OOREDOO, PT. SOLUSI TUNAS PRATAMA, dan PT. CENTRATAMA MENARA INDONESIA tersebar pada 9 Kecamatan di wilayah Kabupaten Gunung Mas.
Dia menjelaskan, saat ini Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas belum pernah menganggarkan pendirian BTS, sampai sekarang semuanya milik provider.
“Secara umum dampak dari blank spot untuk di masa pandemi saat ini sangat berpengaruh pada bidang pendidikan yang menerapkan pembelajaran melalui online atau daring,” pungkasnya. (grd)