BALANGANEWS, KUALA KURUN – Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Yansiterson memimpin apel dalam rangka memperingati 61 tahun Undang-Undang Pokok Agraria, di halaman Kantor ATR/BPN.
“Momen ini banyak reformasi yang dilakukan di jajaran pertanahan secara menyeluruh di republik Indonesia, karena tujuannya yang paling utama adalah peningkatan pelayanan kepada masyarakat di bidang pertanahan,” ucap Yansiterson, Jumat (24/9/2021).
Sejalan dengan itu, arahnya pelayanannya lebih cepat, lebih transparan efektif efisien yang ditandai dengan beberapa penggunaan aplikasi yang di dalam pertanahan.
Menurutnya, tidak hanya pola kerja, termasuk rekrutmen pejabat mereka sudah menggunakan sistem merit point yang sangat terjaga kompetensinya siapapun yang bertugas di Kantor ATR/BPN sudah melalui proses sedemikian rupa.
Momentum ini ke depan berbagai pelayanan di ATR/BPN akan semakin cepat dalam pengurusannya. Itu menunjukkan komitmen untuk percepatan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Sekda menambahkan, pelayanan ATR/BPN kedepan tidak menghitung hari, bisa dihitung jam dan itu menunjukkan komitmen di jajaran ATR/BPN di seluruh Indonesia untuk memperbaiki diri tentang pelayanan tentang sertifikat tanah.
“Sedangkan teman-teman ATR/BPN diberi target sekian harus dicapai termasuk perjanjian kinerjanya kalau tidak tercapai selalu dievaluasi dan kemungkinan ada resiko-resiko dalam jabatan,” ujar Sekda Yansiterson.
Sementara itu, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Gunung Mas Ferdinand mengatakan, Undang-Undang Pokok Agraria lahir pada Tahun 1960.
Namun, Undang-Undang Pokok Agraria ini merupakan payung hukum yang memayungi semua aturan pertanahan yang ada di Indonesia.
“Kami akui seiring waktu banyak capaian-capaian yang diperoleh dengan mendasari dari Undang-Undang yang lahir pada Tahun 1960, ini dan peremajaan atau struktur organisasi dari dulu sudah terus berubah ada efisiensi dan kompetensi,” katanya.
Berdasarkan data untuk Kabupaten Gunung Mas saja kegiatan PTSL dan lainnya sudah menghasilkan sertifikat yang berjumlah puluhan ribu.
“Saat ini BPN Kabupaten Gumas juga mengikuti perkembangan zaman, dimana pelayanan dilakukan berbasis teknologi,” pungkasnya. (grd)