BALANGANEWS, KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong, mengatakan pertemuan hari ini merupakan kesempatan dan momentum yang baik bagi kita untuk bersama-sama melakukan pembahasan guna memberikan pemahaman yang benar dan aturan yang jelas.
“Sesuai amanat UU No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak,” katanya ketika membuka kegiatan Sosialisasi dan Advokasi Pembentukan Forum Anak Daerah Tingkat Kecamatan se-Kabupaten Gunung Mas di aula Bappedalitbang, Kamis (21/10/2021).
Pemerintah Daerah juga berkewajiban dan bertanggung jawab untuk melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan perlindungan anak di daerah.
Seperti kita ketahui bersama bahwa pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah mendesain dan mensosialisasi Sebuah Sistem dan Strategi Pemenuhan Hak-Hak Anak yang terintegrasi dan berkelanjutan dengan mengembangkan Kebijakan Kabupaten Layak Anak (KLA).
Menurut Jaya samaya Monong, kebijakan KLA bertujuan untuk mensinergikan sumber Daya Pemerintah, masyarakat dan dunia usaha sehingga pemenuhan hak-hak anak dapat lebih dipastikan.
Melalui Forum Anak ini, anak tidak hanya sekedar menjadi objek penikmat pembangunan, tetapi juga sebagai subjek pembangunan dengan perannya sebagai 2P (pelopor dan pelapor).
“Kita perlu bergandengan tangan lebih erat lagi untuk menyelesaikan isu-isu yang ada di sekitar lingkungan tersebut dengan menguatkan peran Forum Anak sebagai 2P sekaligus duta anak. Kegiatan ini sangat strategis dalam upaya mengoptimalkan peran forum anak menuju Indonesia Layak Anak (IDOLA) pada Tahun 2030 mendatang,” papar Jaya Samaya Monong.
Sebagai pelapor, anak-anak diharapkan dapat melaporkan segala hal yang berkaitan dengan pemenuhan hak anak. Untuk itu peran pemerintah, seluruh lapisan masyarakat dan dunia usaha diperlukan untuk terus bahu-membahu, memperkuat peran forum anak tersebut karena anak adalah investasi di masa yang akan datang.
Sementara itu, Kepala Dinas Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), dr. Maria Efianti mengatakan kegiatan ini bertujuan terbentuknya FAD tingkat kecamatan se-Kabupaten Gumas.
“Untuk diketahui pada kesempatan hari ini juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama dalam mendukung pembentukan Forum Anak dan langkah-langkah pengembangan Forum Anak Daerah Tingkat Kecamatan, se-Kabupaten Gunung Mas,” pungkasnya. (grd)